Surabaya -- Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Faaizal Aditya yang merupakan mahasiswa psikologi melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mandiri yang bertanjuk "Mahasiswi UNTAG Surabaya Memberi Penyuluhan Penyalahgunaan dan Bahaya Narkoba" kegiatan ini berlangsung selama 3 bulan, yang dimulai dari tanggal 4 April sampai dengan 13 juni 2022 di Kelurahan Menanggal Surabaya.
Mahasiswa ini menyoroti fenomena pada remaja, dimana remaja merasa kurangnya wawasan mengenai bahaya penyalagunaan narkoba. oleh karena itu,Faizal Aditya memberikan wawasan mengenai bahaya penyalagunaan narkoba yang dapat berakibat fatal apabila masih dilakukan secara terus menerus di masa tuanya.Disisi lain juga, remaja yang menyalagunaan narkoba bisa masuk penjara karena penggunaan narkoba dilarang oleh bangsa dan agama.
Menanggapai fenomena tersebut, mahasiswi Universitas 17 agustus 1945 yang sedang melakukan KKN ini membuat Edukasi tentang bahaya penyalagunaan Narkoba.
"Terkait dengan masalah kecanduan narkoba, berbagai penelitian membuktikan bahwa seseorang dapat meninggalkan atau menjauhi narkoba dengan mengetahui tentang bahaya narkoba untuk masa depan remaja tersebut. Wawasan tentang bahaya narkoba juga menjadi salah satu faktor untuk bisa menjauhi atau tidak lagi memakai narkoba. " Ujar Faizal Aditya.
Remaja yang sudah menjadi korban penyalagunaan narkoba yang bernama mas Sulton mengatakan "Dengan adanya kegiatan KKN yang berlangsung di MTS ITAQQU Menanggal Surabaya ini, sangat bermanfaat untuk kalangan remaja agar bisa menjauhi atau tidak memakai narkoba lagi dengan adanya wawasan bahaya penyalagunaan narkoba yang telah disamapaikan oleh mahasiswa yang melakukan KKN di MTS ITAQQU" ujarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H