Mohon tunggu...
Siti Nurfaizah
Siti Nurfaizah Mohon Tunggu... Ilustrator - Mahasiswa STAI Al-Anwar Sarang

Nothing Is impossible

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penjelasan Amar dan Nahi Menurut Pandangan Ushul Fiqih

16 Agustus 2024   21:13 Diperbarui: 16 Agustus 2024   21:17 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS


Definisi Amar

Kata amar memiliki tiga unsur, yaitu :

Yang mengucapkan kata amar ataupun yang menyuruh.

Yang dikenai kata amar atau yang disuruh.

Ucapan yang digunakan dalam suruhan itu.

Ketiga unsur ini menjadikan adannya perbedaan pendapat dikalangan ulama' ushul fiqih, tetapi untuk menyelesaikan persoalan ini, Ibn Subki mengemukakan definisi dari amar yaitu:


Artinnya : Tuntutan untuk berbuat, bukan meninggalkan yang tidak memakai lafadz "tinggalkanlah" atau yang sejenisnya.

Penggunaan kata , mengandung sebuah arti bahwa amar adalah tuntutan untuk berbuat dan tuntutan ini menggunakan kata yang sewazan (setimbang) dengan . Adapun kalimat lainnya mengandung sebuah arti amar boleh dalam bentuk tuntutan untuk meninggalkan sesuatu, tetapi lafadz yang digunakan harus dalam bentuk fi'il amar, contohnya seperti : diamlah, tinggalkanlah, jauhilah, dan lain sebagainnya. Berdasarkan definisi ini, maka amar mencakup dua hal, yaitu: adannya tuntutan untuk berbuat secara aktif (memfokuskan pada pelaku (subjek) dan suatu tindakan yang dilakukan terhadap objek). Dan berbuat dalam arti pasif (memfokuskan pada objek yang menerima perbuatan).[1]

 

Adapun menurut Jumhur ulama Ushul fiqih, definisi amar adalah lafadz yang menunjukkan tuntutan dari atasan kepada bawahannya untuk melakukan suatu pekerjaan. Definisi tersebut tidak hanya ditujukan pada lafadz yang memakai sighat amar, tetapi ditujukan pada semua kalimat yang mengandung perintah, karena kalimat perintah tersebut terkadang menggunakan kalimat majazi (samar). Namun yang paling penting dalam amar ini adalah kalimat tersebut mengandung unsur tuntutan untuk mengerjakan sesuatu.[2]

 

Salah satu contoh amar dalam Al-Qur'an yaitu :


Artinnya: bacalah dengan menyebut nama tuhanmu yang menciptakan. (Q.S. Al-Alaq:1).[3]

Bentuk Amar

   Adapun amar memiliki beberapa bentuk, berikut adalah penjelasannya:

Berbentuk fi'il amar, contoh:

.....

Artinnya: Dirikanlah shalat (Q.S. Al-Baqarah :78).

Fi'il Mudhori' yang terdapat lam amar (huruf lam yang menunjukkan perintah), contoh :


Artinnya: Barangsiapa diantara kamu yang menyaksikan bulan, maka hendaklah ia berpuasa. (Q.S. Al-Baqarah: 185)

Isim fi'il amar, contoh :


Artinnya: Jagalah dirimu, tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. ( Q.S. Al-Ma'idah : 105).

Masdar pengganti fi'il yang menunjukkan suatu perintah, contoh:


Artinnya:  Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. (Q.S.Muhammad:4)[4]

Macam-Macam Amar

Setiap lafaz amar menuntut suatu maksud tertentu. Maksud tersebut dapat diketahui dari sighat lafaz itu sendiri. Berikut ini adalah tuntutan dari kata amar:

Wajib, contoh:


Artinya: Kerjakanlah salat dan tunaikanlah zakat. (Q.S An-Nisa': 77)

Sunah, contoh:


       Artinya: Maka buatlah perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka. (Q.S An-Nur: 33)

Bersifat mendidik, contoh:


  Artinya: ...... dan saksikanlah oleh dua orang saksi. (Q.S Al-Baqarah: 282)

 Dalam surat al-Baqarah: 282 ini, menjelaskan tentang apa yang sebaiknya dilakukan seseorang setelah berlangsung utang-piutang. Allah Subhanahu Wa ta'ala, dalam surah ini mendidik umat muslim agar mendatangkan dua saksi pada saat berlangsung transaksi utang -piutang untuk kebaikan mereka.

Boleh, contoh:


Artinya: Makan dan minumlah dari rizki Allah. (Q.S Al-Baqarah: 60)

Menakut-nakuti, contoh:


     Artinya: Bersenang-senanglah kamu, karena sesungguhnya tempat kembalimu adalah neraka. (QS Ibrahim: 30)

Keinginan, contoh:


Artinya: Makanlah apa-apa yang diberikan Allah kepadamu. (Q.S Al-An'am: 142)

Memuliakan yang disuruh, contoh:


Artinya: Masuklah kepadanya dengan selamat dan aman.  (Q.S Al-Hijr: 46)

Menghinakan, contoh:


 Artinya: Jadilah kalian, kera yang hina. (Q.S Al-Baqarah: 65)

Menyatakan ketidakmampuan seseorang, contoh:


Artinya: Jika kalian meragukan apa yang diturunkan kepada hamba kami, maka datangkanlah satu surat yang menyamainya. (Q.S Al-Baqarah: 23)

Mengejek dalam sikap merendahkan, contoh:


        Artinya: Rasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia. (Q.S Ad-Dukhan: 49)

Menyamakan, contoh:


      Artinya: Baik kamu bersabar atau tidak, sama saja bagimu. (Q.S At-Thur: 52)

Do'a, contoh:


       Artinya: Ya Allah ampunilah aku dan kedua orang tuaku. (Q.S Ibrahim: 41)

Mengangankan suatu yang tidak akan terjadi, contohnya dalam syi'ir Arab:


      Artinya: Wahai malam yang panjang kenapa kau tidak segera berganti dengan subuh, sekalipun subuh itu tidak akan lebih baik darimu.

Menganggap ringan terhadap yang disuruh, contoh:


     Artinya: Jatuhkanlah apa yang hendak kamu jatuhkan. (Q.S As-Syu'ara: 43)

Penciptaan, contoh:


      Artinya: Apabila Allah menghendaki sesuatu, maka hanya berkata kepadanya, "jadilah" maka terjadilah. (Q.S Yasin: 82)

Memberi pilihan, contohnya sabda Nabi:


    Artinya: Bila kamu tidak malu, perbuatlah sekehendak hatimu.[5]

Nahi

Definisi Nahi

Menurut ulama' ushul fiqih, definisi nahi adalah kebalikan dari amar yaitu lafadz yang menunjukkan adannya tuntutan untuk meninggalkan suatu tuntutan yang pasti dikerjakan. [6] Contohnya adalah sebagai berikut :

... 

Artinnya: "Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman....."( Q.S. Al-Baqarah/2:221)[7] 

Dan ada definisi lain dari nahi, yaitu sebagai berikut :


Artinnya : Tuntutan untuk meninggalkan dengan pasti, tidak menggunakan " Tinggalkanlah" atau yang sejenisnya.

Kata tuntutan untuk meninggalkan menunjukkan bahwa nahi adalah perintah untuk meninggalkan suatu perbuatan atau tuntutan untuk tidak berbuat apapun. Sedangkan kata  memiliki tujuan untuk memisahkan "nahi dari doa dan "permintaan", walaupun sama-sama untuk menghendaki untuk tidak berbuat.

Adapun kata , definisi pada lafadz tersebut memiliki pengertian walaupun yang dikehendaki itu adalah untuk "berbuat", tetapi menggunakan kata yang didahului "larangan", contohnya "jangan bergerak". Sebaliknya, jika yang dikehendaki adalah untuk "tidak berbuat" contoh : diamlah, maka contoh ini bukanlah nahi.[8]

Dan dapat disimpulkan bahwa nahi adalah sebuah larangan untuk melakukan suatu perbuatan, yang timbul dari pihak yang lebih tinggi kepada pihak yang lebih rendah.[9]

Bentuk Nahi

Para ulama' ushul fiqih, sepakat bahwa nahi adalah meninggalkan suatu perkara, dan tidak bisa beralih makna kecuali apabila ada qarinah (memperjelas tuntutan dan menentukan makna tuntutan), apabila qarinah digabungkan dengan tuntutan tersebut.[10] 

Adapun ungkapan yang menunjukkan kepada nahi (larangan) itu ada beberapa bentuk diantarannya adalah sebagai berikut:

Fi'il mudhari' yang disertai dengan la nahi, contoh :


Artinya: Janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi. (Q.S. Al-Baqarah:11).[11]

Menggunakan lafadz (kata) tahrim ( larangan), contoh :


Artinya: Diharamkan bagi kamu memakan bangkai, darah dan daging babi. (Q.S.Al-Ma'idah :3)

Penolakan terhadap kehalalan sesuatu, contoh :


Artinya: Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka. (Q.S. Al-Baqarah :229)[12]

Lafadz-lafadz yang memberi pengertian haram atau perintah untuk meninggalkan suatu perbuatan, contoh:


Artinnya : Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (Q.S.Al-Baqarah: 275).[13]

Macam-Macam Nahi

Menurut Al-Ghazali dan Al-Amidi, nahi memiliki tujuh macam. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut :

Haram, contoh:


Artinnya: Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. (Q.S.Al-Isra' :33)

Makruh, contoh:

( )

 Artinya: Janganlah salah seorang diantara kamu memengang qabul dan dubur dengan tangan kanan ketika buang air kecil /istinja.

Doa, contoh:


Artinya : Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami. (Q.S. Ali Imran :8)

Petunjuk, contoh:

 

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu. (Q.S. Al-Ma'idah :101)

Penghinaan, contoh:


Artinya: Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka. (Q.S. Thaha (20) :131)

Balasan perbuatan, contoh:

 

Artinya: Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. (Q.S. Ibrahim :42)

Putus asa, contoh:


Artinya: Janganlah kamu mengemukakan uzur pada hari ini, Sesungguhnya kamu akan diberi balasan menurut apa yang kamu kerjakan. (Q.S. At-Tahrim 66 :7)[14]

Kesimpulan

Dari pembahasan tersebut dapat disimpulkan bahwa Amar dalam ushul fiqih adalah lafadz yang menunjukkan tuntutan dari atasan kepada bawahannya untuk melakukan suatu pekerjaan. Adapun nahi adalah sebuah larangan untuk melakukan suatu perbuatan yang timbul dari pihak yang lebih tinggi kepada pihak yang lebih rendah, dan antara amar dan nahi memiliki bentuk dan macam yang berbeda.

Daftar Pustaka

Al-Qur'an.

Az-Zuhaili, Wahbah. Ushul Fiqh Al-Islamiy, Beirut: Dar al-fikr, 1986.

Khallaf, Abdul Wahhab. Ilmu Ushul Fiqh, Semarang: PT. Karya Toha Putra              Semarang, 2014.

Sabt, Khalid. Qawaid Tafsir Jilid 2, Beirut: Waraqa Maqwa, 1421.

Syarifuddin, Amir. Ushul Fiqih jilid 2, Jakarta: Kencana Prenadamedia, 2008.

Syafe'i, Rachmat.  Ilmu Ushul Fiqih, Bandung: CV Pustaka Setia, 1999 H.

Taha, Hamdi Shabah. Mabahis Ushuliyyah, Kairo: t.np, t.th.

Thawilah, Abdul Wahhab Abdul Salam. Atsar Al-Lughah fi Ikhtilaf AlMujtahidin, Kairo: Dar Al-Salam, t.th.

 


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun