Isu mengenai pemerintah memperbolehkan dokter asing untuk membuka praktik di Indonesia cukup mengguncang publik terutama pada kalangan dokter.. Walaupun demikian, dokter asing diperbolehkan membuka praktik di Indonesia berdasarkan UU Nomor 17 tahun 2023. Alasan utama wacana mendatangkan dokter asing dituturkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi yaitu karena kurangnya dokter spesialis. Kendati demikian, banyak sekali protes terhadap wacana pemerintah tersebut.
Program pemerinntah untuk mendatangkan dokter asing ini ditolak oleh salah satu dokter yaitu Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.O.G., Subsp.F.E.R yang sekaligus juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. Dokter yang biasanya dipanggil dengan sapaan Prof. Bus beranggapan bahwa dokter di Indonesia masih memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia sehingga tidak perlu mendatangkan dokter asing. Tanggapan tersebut mendapat reaksi dari banyak orang terutama dari Universitas Airlangga itu sendiri. Pada tanggal 3 Juli 2024, Prof. Bus diberhentikan jabatannya dari Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. Hal ini mendapat banyak protes pada kalangan dokter. Bahkan, dosen FK UNAIR mengancam untuk mogok kerja. Hal itu diutarakan Profesor bedah saraf Unair, dr Abdul Hafid Bajamal saat orasi di depan ratusan dosen, alumni, sejawat dokter hingga mahasiswa, dalam aksi solidaritas di halaman Gedung FK Kampus A Unair, Kamis 4 Juli 2024.
"Ketidakadilan dilakukan terhadap Prof Bus (Budi Santoso). Kita akan bergerak mulai sekarang. Semua dosen, wakil dekan dan bagian staf FK saya usulkan untuk mogok mengajar mulai hari ini," kata Jamal. Menurut Jamal, keputusan Rektor UNAIR untuk memberhentikan Prof. Bus tidak berdasar dan tidak ada sangkut pautnya dengan masalah hukum. Karena banyaknya protes pemberhentian jabatan Prof. Bus, pada tanggal 10 Juli 2024 Prof. Bus diangkat kembali menjadi Dekan FK UNAIR.
Datangnya dokter asing ini akan mengancam keberadaan dokter Indonesia meskipun dokter Indonesia yang berkompeten itu banyak. Hal yang sebenarnya harus diperhatikan adalah pemerataan tenaga kesehatan. Selain itu, diperlukan juga peningkatan fasilitas dan teknologi kedokteran untuk menunjang pelayanan kesehatan menjadi lebih baik. Saat ini, kebanyakan dokter umum dan dokter spesialis berada di Pulau Jawa. Mengapa hanya sedikit tenaga kesehatan yang praktik di luar Pulau Jawa? Tentu saja karena kurang memadainya fasilitas kesehatan di luar Pulau Jawa sehingga dokter tidak bisa bekerja secara maksimal. Selain itu, minimnya akses jalan dan kondisi geografis yang sulit juga menjadi penghambat dalam pemerataan dokter di Indonesia. Sebenarnya boleh-boleh saja mendatangkan dokter asing asalkan dia mau praktik di daerah pelosok Indonesia dan belajar bahasa Indonesia. Namun, tentu saja pasti banyak yang tidak mau. Hal ini harus menjadi PR pemerintah untuk mengetatkan peraturan praktik di Indonesia bagi dokter asing.
Kemudian, hal yang dilakukan yaitu meningkatkan kualitas pendidikan dokter di Indonesia. Sayangnya, perguruan tinggi yang memiliki pendidikan spesialis masih sedikit. Ditambah lagi, biaya pendidikan yang mahal juga membuat dokter berpikir dua kali untuk melanjutkan pendidikan spesialis. Oleh karena itu, upaya pemerintah yaitu memberi beasiswa untuk mendukung pendidikan spesialis sehingga dokter Indonesia dapat bersaing dengan dokter asing.
Sumber:
cnnindonesia.com (4 Juli 2024).” Dosen FK Unair Ancam Mogok Buntut Dekan Tolak Dokter Asing Dicopot”. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240704175615-20-1117690/dosen-fk-unair-ancam-mogok-buntut-dekan-tolak-dokter-asing-dicopot. Diakses pada tanggal 10 Desember 2024.
Undang-undang (UU) NO. 17, LN 2023 (105), TLN (6887): 198 hlm.; jdih.setneg.go.id. https://peraturan.bpk.go.id/Details/258028/uu-no-17-tahun-2023. Diakses pada tanggal 10 Desember 2024.
Unair.ac.id (10 Juli 2024). “UNAIR Mengangkat Kembali Prof BUS sebagai Dekan FK”. https://unair.ac.id/unair-mengangkat-kembali-prof-bus-sebagai-dekan-fk/#:~:text=Dalam%20kesempatan%20yang%20sama%2C%20Prof,titik%20temu%20dari%20permasalahan%20tersebut. Diakses pada tanggal 10 Desember 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H