Mohon tunggu...
Faizah
Faizah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Pendidikan Luar Sekolah

Hamasah Lillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kajian Praktek Lapangan di DP3A Kabupaten Malang

13 November 2022   03:44 Diperbarui: 13 November 2022   03:46 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kajian Praktek Lapangan di DP3A Kabupaten Malang

Kajian Praktek Lapangan menjadi tahapan kegiatan yang dilalui oleh mahasiswa dalam mengimplementasikan apa yang telah dipelajari dibangku perkuliahan pada dunia kerja. Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan secara situsional akan menawarkan informasi dan pengalaman praktis. pengalaman luar biasa yang diperoleh melalui praktik langsung mengajarkan mahasiswa bagaimana memiliki karir yang sesuai dengan keterampilan dan minat mereka selain cara mencari pekerjaan. Beberapa mahasiswa dari Departemen Pendidikan Luar Sekolah, Universitas Negeri Malang angakatan 2019 melaksanakan Kajian Praktek Lapangan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pada kegiatan KPL, tahapan awal yang dilakukan oleh mahasiswa yaitu datang ke DP3A Kab. Malang dengan memberikan surat permohonan izin KPL, setelah diterima oleh lembaga terkait, mahasiswa KPL diserahterimakan oleh dosen pembimbing lapangan kepada lembaga. Setelah itu, mahasiswa melakukan proses mengidentifikasi akan kebutuhan lembaga, yang akan dijadikan perencanaan program/kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa. Selepas proses identifikasi mahasiswa menyusun proposal kegiatan yang diunggah pada link yang telah disediakan oleh departemen/jurusan.

Selama proses kegiatan KPL berlangsung mahasiswa berusaha beradaptasi dengan lingkungan tempat KPL, mencoba berbaur dengan pegawai-pegawai yang ada di DP3A tersebut. Sehingga pelaksanaan kegiatan yang telah disusun dalam proposal dapat terselenggara. Adapun kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa PLS di DP3A yaitu bertugas dibagian administrasi yang terdiri dari arsiparis, Renja, catatan aktivitas, dan input data lainnya. Mahasiswa PLS juga ikut serta dalam melakukan survei lapangan korban tragedy kanjuruhan, dengan menyalurkan bantuan dari DP3A kepada korban tragedy kanjuruhan khususnya untuk perempuan dan anak.

Mahasiswa PLS ditempatkan dibidang pemberdayaan perempuan dan kualitas keluarga yang dipegang oleh Bapak Nanang Winarno, SE. MM selaku Kepala Bidang. Mahasiswa PLS kerapkali ikut serta dalam membuatkan PPT untuk bahan penyampaian materi yang disampaikan oleh Bapak Kepala Bidang. Selain itu mahasiswa juga diikutsertakan dalam perjalanan dinas luar kepala bidang seperti menghadiri FGD, Sosialisasi, Pelatihan dan lain sebagainya yang dilaksanakan dikecamatan-kecamatan setempat. Kegiatan KPL selesai pada tanggal 07 November 2022. Berikut adalah foto penjemputan mahasiswa KPL oleh dosen pembimbing lapangan yaitu Bapak Dr. H. Sucipto, M.S sekaligus penyerahan kenang-kenangan dan syukuran bersama. Penyerahan Kenang-kenangan diterimakan oleh Bapak Eko Darmawan, SE selaku Sekretaris DP3A, Bapak Nanang Winarno, SE. MM selaku Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Kualitas Keluarga, Ibu Dra. Rorie Paulina, MM selaku Analisis Kebijakan Ahli Muda.

Kajian Praktek Lapangan di DP3A Kabupaten Malang
Kajian Praktek Lapangan di DP3A Kabupaten Malang

Banyaknya aktivitas kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa di tempat KPL memberikan pengalaman yang luar biasa bagi mahasiswa. Banyak hal yang dipelajari oleh mahasiswa khususnya pengalaman KPL di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang. Mahasiswa secara langsung merasakan dunia kerja, tentunya hal ini bermanfaat bagi mahasiswa untuk mempersiapkan diri memasuki dunia kerja sesungguhnya. Pengalaman dan pelajaran yang didapat selama KPL di DP3A Kab. Malang sangat berkesan bagi mahasiswa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun