Kabupaten Gresik bakal punya seorang Bupati muda. Ia adalah Fandi Akhmad Yani atau akrab disapa Gus Yani. Anak muda berusia 35 tahun yang berdasar hasil Pilkada Gresik 2020 lalu, telah meraih 51 persen suara. Tentu, warga Gresik boleh berharap. Karena kabupatennya berpotensi akan menyusul kabupaten atau kota lain di Jawa Timur yang dipimpin anak muda dan terbukti berhasil. Trenggalek, misalnya.
Lantas, siapakah Gus Yani itu?
Ia adalah menantu Kyai Agus Ali Mashuri atau Gus Ali. Kiprah politik Sang Menantu ini terbilang cemerlang. Berlatar belakang pengusaha muda sukses di Gresik, ia terjun ke politik pada Pileg 2019 melalui PKB. Ia tak saja terpilih, tapi juga caleg dengan suara terbanyak di Kabupaten Gresik. Capaian itu yang mengantarkannya menjadi Ketua DPRD sekaligus memenangkan PKB di Gresik.
Ketika menjabat Ketua DPRD, tak sedikit yang ragu dengan kapabilitasnya. Mengingat, ia merupakan sosok baru di politik. Tidak pernah menjadi legislator sebelumnya. Pun ia tidak menjabat di struktur utama partai, kecuali sebagai wakil ketua sebuah organisasi sayap pemuda partai. Elektabilitas atau keterpilihannya dengan suara terbanyak pun dinilai bukanlah jaminan kualitas dan kapabilitas.
Hingga, hari ia dilantik sebagai Ketua DPRD pun tiba. Yakni tanggal 23 September 2019.
Dalam seminggu sejak ia dilantik. Gedung DPRD telah menerima dua kali demonstrasi mahasiswa. Saat itu sedang ramai penolakan revisi UU KPK, UU Agraria, sampai RKUHP. Di sinilah, Gus Yani untuk pertama menunjukkan kualitas kepemimpinannya sebagai anak muda. Ia menerima demo itu. Ia ajak perwakilan mahasiswa untuk berdiskusi di ruang pimpinan. Dan setelahnya, ia menemui para demonstran yang berkumpul di depan gedung dan menyampaikan sikap resmi DPRD.
Sejak itu, ia menerus menunjukkan kinerja yang padat, cepat, dan luar biasa. Berbagai keputusan dan kebijakan strategis telah ia buat yang semua itu merefleksikan keterbukaan dan keberpihakannya pada masyarakat. Baik itu terkait fungsi legislasi, budgeting, maupun controlling.
Lantas, apa saja sih yang dilakukan Gus Yani?
Yang perlu dicatat di sini, bahwa satu tahun itu waktu yang sangat singkat untuk sebuah jabatan politik. Gus Yani hanya menjabat selama setahun, karena ia harus mengundurkan diri dari jabatan pada Agustus 2020 sebagai konsekuensi maju dalam pemilihan bupati. Ia maju sebab dorongan kuat masyarakat, khususnya para kyai NU yang dikomando KH Robbah Masum dan KH Masbukhin Faqih.
Dalam kurun jabatan singkat itu, ia telah berhasil mengembalikan marwah DPRD sebagai penyeimbang eksekutif dalam struktur trias politika. DPRD menjadi lebih punya bargainning, bertaji, dan kiprahnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat. Berbeda dengan praktik sebelum itu, DPRD hanya menjadi komplementer, produk kompromi, atau stempel bagi eksekutif. Yang tidak benar-benar mewajahkan aspirasi masyarakat, melainkan sekedar duplikat dari kehendak eksekutif.
Setidaknya, ada tiga contoh kasus yang bisa menjelaskan pernyataan di atas.