Mohon tunggu...
Faiz Abdurrahman
Faiz Abdurrahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

berenang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Aplikasi Pinjol : Berkah atau Musibah?

4 Januari 2025   10:33 Diperbarui: 4 Januari 2025   10:33 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dewasa ini perkembangan internet dan teknologi semakin berkembang dengan pesat. Pesatnya perkembangan internet dan teknologi ini menciptakan banyak munculnya inovasi baru di berbagai industri yang menggunakan atau berbasis teknologi. Kebutuhan manusia yang terus meningkat dan mobilisasi yang cepat ditambah dengan kesibukan manusia yang mengharuskan munculnya sebuah fasilitas yang dapat memenuhi semua kebutuhan tersebut. Salah satu industri yang memunculkan inovasi baru ada pada industri sektor keuangan. Industri yang bergerak di sektor keuangan menciptakan inovasi baru yaitu Financial Technology (Fintech).

Financial Technology (Fintech) adalah penggabungan antara sistem keuangan dan teknologi. Perkembangan fintech yang hadir di Indonesia memunculkan berbagai inovasi aplikasi khususnya dalam layanan keuangan seperti sebagai alat transaksi pembayaran, alat penyimpanan uang, dan juga alat peminjaman uang. Menjamurnya fintech di Indonesia sebagai bukti beralihnya masyarakat dari sistem keuangan tradisional menjadi menggunakan fintech. Beralihnya masyarakat didasari oleh kecepatan dan juga kemudahan fintech dalam mengakses berbagai kepentingan yang berhubungan dengan sistem keuangan.

Layanan keuangan dalam bentuk pinjaman online atau sering disebut pinjol adalah layanan keuangan yang memungkinkan seseorang meminjam uang secara cepat dan mudah melalui platform digital. Proses pengajuan dan pencairan dana dilakukan sepenuhnya secara online, tanpa perlu mengunjungi kantor cabang atau bertemu dengan petugas bank.

Karena kemudahan adanya aplikasi pinjaman online mengakibatkan satu sisi kebutuhan akan dana dalam waktu singkat dan mudah bisa terpenuhi. Di sisi lain, jutaan rakyat Indonesia terjerat utang riba dari pinjol dalam jumlah besar. Pada bulan April 2023, warga DKI Jakarta terjerat pinjol sebesar Rp 10,35 triliun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang warga lewat pinjaman online se-Indonesia pada Mei 2023 mencapai Rp 51,46 triliun.

Sebagian dari pinjaman itu diakui oleh OJK mengalami kemacetan hingga mencapai Rp 1,72 triliun pada Mei 2023. Para nasabah yang gagal bayar ini mulai tercekik. Sebagian menutupi utang pinjol dengan berutang pada pinjol lain. Ini yang membuat hidup mereka makin susah. Sebagian warga yang putus asa bahkan melakukan bunuh diri. Tercatat sudah ada 12 warga bunuh diri akibat tercekik utang pinjol.

Maraknya penyedia jasa pinjol tidak lepas dari kondisi masyarakat yang membutuhkan pinjaman untuk kebutuhan sehari-hari. Ada yang karena tekanan ekonomi. Ada pula yang memang untuk membiayai gaya hidup. Keadaan ini ditangkap oleh para pengusaha berotak kapitalis sebagai peluang investasi pinjol.

Transaksi pinjol semakin besar karena warga merasa prosesnya cepat dan mudah. Pinjol juga menguntungkan para investor. Pada tahun 2020, Pemerintah mengumumkan data putaran uang dalam bisnis pinjol legal dan ilegal mencapai Rp 260 triliun. Namun, maraknya praktik pinjol malah membuat rakyat makin sengsara.

Sisi positif

Sisi positifnya, pinjol ini memberikan kemudahan dalam pengajuan yang umumnya lebih cepat dibandingkan dengan pinjaman konvensional di bank. Pengguna bisa mendapatkan dana dalam hitungan jam atau bahkan menit. Di samping itu, persyaratan mudah dan syarat yang diperlukan untuk mengajukan pinjaman online biasanya lebih sederhana. Pengguna tidak perlu menyediakan banyak dokumen atau jaminan. Kemudahan lainnya yakni tidak terikat lokasi. Pengguna bisa mengajukan pinjaman dari mana saja dan kapan saja selama terhubung dengan internet.

Sisi negatif

Hanya saja, sisi negatifnya tentu saja ada. Diantaranya adalah beberapa penyedia pinjaman online mengenakan bunga harian yang sangat tinggi, sehingga total utang bisa membengkak dengan cepat jika tidak dibayar tepat waktu. Selain bunga yang bersifat ribawi, seringkali terdapat biaya tambahan seperti biaya administrasi, biaya keterlambatan, dan biaya lainnya yang membuat total biaya pinjaman menjadi lebih mahal. Di luar itu, tekanan psikologis akibat penagihan yang agresif dapat berdampak buruk pada kesehatan mental peminjam. Jika tidak dikelola dengan baik, pinjaman online bisa menjadi jebakan utang yang sulit keluar. Bunga yang tinggi dan biaya tambahan dapat membuat jumlah utang semakin membengkak. Banyak peminjam yang kesulitan melunasi utang pinjaman online karena beban bunga ribawi yang tinggi dan pendapatan yang terbatas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun