Bandung, Kompasiana-- Petugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung mendatangi Sekretariat PD Mathla'ul Anwar Kota Bandung di Kecamatan Cibeunying Kaler untuk melakukan verifikasi berkas administrasi Organisasi Massa di Kota Bandung tahun 2020, pada Kamis (12/03/20).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua PD Mathla'ul Anwar Kota Bandung Abdul Aziz saat diwawancarai Kamis (12/03) via telepon selular oleh redaksi.
Ia menjelaskan bahwa PD Mathla'ul Anwar Kota Bandung telah lolos secara adimistratif dan diverifikasi oleh Bakesbangpol Kota Bandung dan dinyatakan memenuhin seluruh unsur yang menjadi syarat.
"Ada beberapa syarat seperti: struktur kepengurusan terbaru, NPWP organisasi, SK Kemenkumham, biodata pengurus PD Mathla'ul Anwar Kota Bandung, dan surat keterangan domisili dari tingkat RT/RW sampai Kecamatan," ucapnya.
Abdul Aziz turut bersyukur atas legalitas formal yang diberikan oleh Kesbangpol Kota Bandung pada PD Mathla'ul Anwar Kota Bandung.
"Alhamdulillah yang datang dari salah satu petugas verifikasi Bakesbangpol ke Sekretariat PDMA Kota Bandung dan kami para pengurus MA Kota Bandung menerima dan menjelaskan keormasan PDMA Kota Bandung," tuturnya.
Dengan diberikannya legalitas dari Kesbangpol ini, ia berharap bahwa kedepan PDMA Kota Bandung bisa menjadi mitra strategis bagi Pemkot untuk mewujudkan dan mensosialisasikan program-programnya.
"Alhamdulilllah PDMA Kota Bandung sudah mendapat legalitas formal dari Kesebangpol Kota Bandung intinya kalau sudah dapat legislasi dari lembaga terkait berarti organisasi tersebut sudah legal dan bisa bekerja sama dan sinergi dengan Pemkot Bandung, dan menudkung program serta mensosialisasikan program Pemkot Bandung," tutupnya. (Faiz)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H