Mohon tunggu...
faisol akbar
faisol akbar Mohon Tunggu... Petani - Masih kuliah di prodi PAI

IAIN JEMBER

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sumber Belajar dan Pengembangan Bahan Ajar Fiqih

28 Mei 2021   22:15 Diperbarui: 28 Mei 2021   22:45 927
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mata pelajaran fiqih adalah sala satu mata pelajaran wajib yang diajarkan di madrasah. Sebagai umat Islam kita pastinya tahu bahwasanya ilmu fiqih adalah ilmu yang sangat penting. Ilmu fiqih adalah ilmu yang mempelajari bagaimana kita melakukan suatu ibadah mulai dari hal terkecil sampai yang terbesar misalkan tata cara makan sampai masalah yang lebih rumit lagi. Semua masalah ibadah dalam kehidupan dituntun dalam ilmu fiqih.

Dalam menuntut ilmu sendiri khususnya dalam empelajari ilmu fiqh ada sumber belajar yang dipakai dan ada bahan ajar yang digunakan. Sumber belajar bisa kita dapatkan dimana saja misalkan melalui guru, internet, buku, dan lain sebagainya. Namun sedikit berbeda dengan bahan ajar. Didalam menjelaskan mata pelajaran fiqih biasanya guru mengambil materi dari silabus yang tersedia. Di dalam silabus, bahan aja berbentuk sangat sederhana yang tercantum dalam materi pokok. Sehingga guru harus mengembangkan bahan ajarnya sendiri. Nah bahan ajar ini harus bisa disesuaikan dengan kebutuhan siswa. tidak boleh secara sembarangan dalam mengembangkan bahan ajar.

Bahan ajar sendiri bisa kita bedakan menjadi dua macam ada bahan ajar yang harus dirangcang terlebih dahulu dan ada bahan ajar yang mudah tersdia artinya tanpa sulit harus dirancang terlebih dahulu. 

Bahan ajar yang harus dirancang biasanya kita temukan dalam bntuk modul, film pembelajaran, dll. Sementara untuk bahan ajar yang mudah ditersedia ini, bisa kita temukan ala bentuk museum, sungai, atau lingkungan.  Dalam mengemangkan bahan ajar sendiri, ada beberapa landasan yang harus kita pahami. Hal ini dilakukan agar kita tidak secara gampang atau semena mena dalam mengembangkan bahah ajar.

Ada landasan filosofis, landasan pskologis, landasan psikologis dan landasan. Di dalam landasan filosofis harus ada tujuan atau orientasi dari pembelajaran. Jadi ada tujuan yang harus dicapai dalam pembelajarann. Yang kedua adalah landasan psikologis, didalam megembangkan bahan ajar ada beberapa pertimbangan yang kita lakukan terhadap psikologi siswa.   Yang terakhir adalah landasan sosiologis, Indonesia terlair dengan masyarakat yang gotong royong, maka diharapkan setelah mengenyam pendidikan siswa tidak lupa dengan hal tersebut. Semua nilai-nilai luhur harus bisa dilestarikan oleh para siswa. 

Ada hal yang lebih penting yang mungkin hal ini akan menjadi titik tekan dari semua pembahasan. Kita bisa menggunkan sumber belajar dari manapun dan kita juga bisa amenggunakan bahan ajar apapun asalkan siswa yang kita ajarkan dapat menikmati proses pembelajaran dan mendapatkan hasil yang optimal

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun