Mohon tunggu...
Fais Elhadi
Fais Elhadi Mohon Tunggu... Guru - Kepala SMPN 27 PPU

Kepala Sekolah Negeri paling bungsu di Kab. Penajam Paser Utara, SMPN 27 PPU. Sekolah baru berdiri tahun 2021 di sekitaran Titik Nol Nusantara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Baru. Saat ini sedang menempuh S3 PAI di UIN Samarinda, untuk menyempurnakan S1 PAI STAIFAS dan S2 PAI UII yang sudah diselesaikan sebelumnya. Selain sebagai kepsek juga sebagai Dosen Luar Biasa di UIN Samarinda dan STAI Balikpapan. Amanah lain yang diemban ialah Instruktur Nasional Kurikulum PAI SMP dan Pelatih PPKB GPAI. 8 karya Buku dan Puluhan karya ilmiah yang sudah dimuat di Jurnal Ilmiah, Koran, Buletin dan media lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Benarkah Sekolah yang Belum Akreditasi Tidak Boleh TTD Ijazah?

29 Juni 2024   09:55 Diperbarui: 29 Juni 2024   10:14 528
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Ada 4 sekolah SMP di Kabupaten Penajam Paser Utara yang sampai saat ini, tiga tahun beroperas dan meluluskan, belum terakreditasi. Alasannya ialah karena belum dijadwalkan oleh pihak BAN. Padahal sekolah-sekolah tersebut saat ini waktunya meluluskan kelas 9 angkatan pertama. 

Pertanyaanya ialah, 

1. Benarkah aturan tersebut masih berlaku, sekolah-sekolah tersebut belum bisa mengeluarkan dan tanda tangan Ijazah sendiri, harus menumpang dan gabung ke sekolah lain? 

2. Bukankah Ujian Nasional sudah tidak ada?

3. Bukankah semua siswa tersebut sudah terdata dengan baik di dapodik selama ini dan mejadi siswa disekolah tersebut?

4. Bukakah sekolah-sekolah tersebut terdata di dapodik dengan baik, bahkan diantara sekolah tersebut menerima BOS Kinerja berbasis rapot pendidikan?

5. Bukankah peserta didik yang lulus tersebut juga sudah pernak melakukan ANBK?

Mohon Bapak Ibu bisa menjawab ya, syukur bila dibantu dengan dasar hukumnya. Supaya bisa dijadikan pedoman untuk langkah berikutnya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun