Profesor Al-Azhar: Revolusi Arab disebabkan oleh pemerintahan yang zalim dan korup; koruptor layak dihukum mati! Kairo, 6 Maret 2012 - Revolusi di Suriah belum juga usai. Situasi semakin memburuk dengan berbagai pembunuhan dan pengeboman terhadap para penentang pemerintah rezim Presiden Bashar Assad. Baba Amr, sebuah distrik di Homs yang menjadi pusat kaum revolusioner telah diblokade dan dibombardir oleh pasukan pemerintah sejak berminggu-minggu. Menurut PBB, lebih dari 7500 orang tewas dalam 12 bulan terakhir. Atas nama kemanusiaan, Persatuan Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Universitas Al-Azhar Kairo menggelar solidaritas untuk rakyat Suriah di kampus Al-Azhar – Darrasa pada Selasa lalu. Foto-foto dan berita kekejaman rezim pemerintah Suriah ditampilkan di sepanjang dinding di gedung fakultas. Sebelum revolusi 25 Januari 2011 yang berhasil dimenangkan rakyat Mesir, kegiatan seperti ini sangat terbatas bisa dilaksanakan di kampus-kampus. Semua kegiatan organisasi mahasiswa dalam kampus yang bersifat pergerakan bisa dikatakan terlarang. Setelah revolusi, mahasiswa mulai bisa lebih bebas untuk berorganisasi dan menyuarakan pendapat, termasuk untuk mengadakan aksi solidaritas seperti ini. Mereka juga menggelar seminar yang bertempat di auditorium Fakultas Ushuluddin. Dihadiri ratusan mahasiswa, acara tersebut dimulai pada pukul 13.00 waktu setempat. Hadir sebagai pembicara dua orang dosen Universitas Al-Azhar, Prof. Dr. Zainal Abidin dan Dr. Abdurrahman. Mendapat kesempatan sebagai pembicara pertama, Prof. Dr. Zainal Abidin menyatakan bahwa sebab terjadinya revolusi di negara-negara Arab atau yang terkenal dengan sebutanArab Spring adalah akibat kezaliman para pemimpinnya. Rakyat Arab sudah menyimpan kemarahan sekian lama akibat ketidakadilan para pemimpin yang korup dan kejam. Menurut Profesor Zainal Abidin, para pemimpin itu memperkaya diri dan keluarga serta para kroninya dari hasil korupsi uang rakyat. Yang menarik, dalam kesempatan tersebut Profesor Zainal Abidin mengeluarkan fatwa tentang tindak pidana korupsi, "Setiap orang yang mencuri setara dengan diyat layak untuk dihukum mati!" Dalam Islam, diyat adalah sejumlah harta yang wajib dibayarkan karena suatu tindak pidana penganiayaan atau pembunuhan kepada korban atau walinya. Besarnya nilai diyat masih menjadi perbedaan di kalangan ahli hukum Islam. Sedangkan dalam pandangan Profesor Zainal Abidin, pelaku korupsi senilai 100.000 Pound Mesir (kurang lebih sekitar 150 juta Rupiah) atau lebih sudah layak untuk mendapatkan hukuman mati. Ia pun menegaskan,"Saya akan mempertanggungjawabkan fatwa ini di hadapan Allah." Pembicara kedua, Dr. Abdurrahman mengajak untuk memberikan simpati pada rakyat Suriah sesuai kemampuan dan posisi masing-masing, termasuk dengan memberikan bantuan berupa materi. Ia memotivasi para mahasiswa yang hadir bahwa Allah tidak akan merendahkan sedikit apa pun amal seseorang dalam membantu sesama. Seminar ditutup dengan pemutaran video dokumentasi krisis di Suriah dilanjutkan dengan doa bersama dan pengumpulan dana bantuan kemanusiaan untuk Suriah yang akan disalurkan melalui Jaringan Dokter Arab. (fz) Liputan foto selengkapnya kunjungi Galeri Masisir. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Tulisan sebelumnya: Tim Indonesia Juara International English Debate Contest III di Kairo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H