[caption id="attachment_283607" align="aligncenter" width="560" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption] Tak pelak lagi, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri merupakan pahlawan devisa. Mereka mengorbankan nyawa sekalipun untuk memperoleh nafkah yang halal dan menghidupi sanak keluarganya di tanah air. Pada tahun 2012 TKI kita menyumbang 7 miliar dollar AS ke pundi-pundi devisa negara. Selama semester I-2013 sumbangan mereka sudah mencapai 3,7 miliar dollar AS. Sangat berarti untuk mengurangi tekanan pada neraca pembayaran dan defisit akun semasa (current account). Dalam jangka panjang kita bisa mengandalkan pada TKI untuk menyumbang devisa. Kita harus mampu menyediakan lapangan kerja yang berkualitas dan upah yang patut sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Dewasa ini pun jumlah TKI resmi sudah berkurang dari tahun ke tahun. Pada tahun 2008 jumlah TKI 4,4 juta dan turun menjadi 4 juta pada triwulan II-2013.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H