Mohon tunggu...
Faisal Basri
Faisal Basri Mohon Tunggu... Dosen - Mengajar, menulis, dan sesekali meneliti.

Mengajar, menulis, dan sesekali meneliti.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Matematika Beras

19 April 2015   22:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:54 978
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berdasarkan data BPS, produksi padi tahun 2014 sebanyak 70,83 juta ton gabah kering giling (GKG), turun sebesar 0,45 juta ton (0,63%) dibandingkan tahun 2013. Program pemerintah untuk membangun bendungan, pencetakan 1 juta hektar sawah baru, dan saluran irigasi barumembutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga akan berdampak pada peningkatan produksi beras paling cepat tiga tahun ke depan. Sementara itu konsumsi beras terus mengalami peningkatan. Sejak tahun 2000 hingga 2013 Indonesia selalu mengimpor beras. Dengan rincian sebagaiman terlihat pada peraga berikut.

Berdasarkan informasi di atas, tampaknya mustahil jika impor tiba-tiba dihentikan. Jika dihentikan otomatis harga beras naik, dengan asumsi stok beras Bulog tak mengalami perubahan. Kalau memang dibutuhkan impor untuk menjaga stabilisasi harga beras, sebaiknya perencanaan impor lebih baik. Jangan mengimpor saat pasar mengetahui kita kekurangan pasokan (shortage) sehingga terjadi lonjakan harga di pasar internasional. Impor bisa dilakukan secara bertahap sehingga tidak terjadi lonjakan harga. Bulog perlu mengefektifkan pengadaan (pembelian) beras di masa panen untuk menjaga harga gabah kering giling (GKK) tidak anjlok. Masalahnya, petani bias menjual gabah dengan harga di atas harga patokan yang ditetapkan pemerintah, sehingga Bulog terkendala membeli gabah kering langsung dari petani. Muncul pertanyaan: apakah harga yang ditetapkan pemerintah terlalu rendah? Agaknya mendesak untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Salah satu kuncinya adalah pemutakhiran data secara berkala sehingga perencanaan operasi pasar lebih baik/lebih efektif. Kenaikan harga beras di tingkat konsumen dalam empat tahun terakhir sekitar 70%, jauh lebih tinggi ketimbang kenaikan harga gabah kering yang hanya naik sekitar 30%. Kenyataan ini menunjukkan kenaikan harga beras lebih banyak dinikmati pedagang ketimbang petani. Oleh karena itu perlu membenahi mata rantai perdagangan beras.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun