Sudah hampir bisa dipastikan Menteri ESDM pernah dan atau masih menjadi warga negara Amerika Serikat (AS). Lihat Menteri ESDM Warganegara AS. Hampir bisa dipastikan pula ketika dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar masih warga negara AS atau setidaknya belum menjadi warga negara Indonesia kembali.Â
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Rupublik Indonesia Pasal 23 menyebutkan: Warga negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara Pasal 22 menyatakan: Untuk dapat diangkat menjadi Menteri, seseorang harus memenuhi persyaratan warga negara Indonesia.
Jadi, masalahnya sangat tidak rumit. Oleh karena itu tidak perlu berlama-lama menyelesaikannya. Hari ini juga sebaiknya pemerintah membatalkan demi hukum pelantikan Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM.
Bagaimana Presiden Kenal Arcandra?
Sangat boleh jadi Presiden kenal Arcandra lewat sahabatnya, Darmawan Prasodjo, yang  bekerja di istana sebagai salah satu deputi Kepala Staf Presidenan (KSP) sejak dijabat Luhut Panjaitan. Darmawan sangat dekat dengan Presiden Jokowi. Dialah yang mementori Jokowi selama masa kampanye untuk urusan migas.Â
Sebagai deputi KSP, Darmawan antara lain berperan sebagai pemberi second opinion kepada Presiden untuk urusan ESDM. Pandanganya beberapa kali berseberangan dengan Menteri ESDM, misalnya dalam kasus Freeport, Blok Mahakam, dan Masela. Sebaliknya, pandangannya sejalan Luhut Pandjaitan.Â
Keterkaitan dengan Masela
Pada tahun 2010 Menteri ESDM Darwin Z. Saleh menyetujui plan of development (PoD) Blok Masela dengan skema FLNG (floating LNG). Sedari awal proyek ini berjalan tidak mulus. Perbedaan pandangan sudah terjadi di dalam pemerintah sendiri, membuat proses perencanaan molor.
Singkat cerita, Inpex Corporation mengajukan revisi PoD pada September 2014. Proposal baru itu mengajukan peningkatan produksi dari 2,5 juta ton per tahun selama kurun waktu 30 tahun menjadi 7,5 juta ton per tahun selama masa 24 tahun.Â
Pembahasan meluas dengan munculnya opsi onshore yang diajukan Menko Maritim yang baru, Rizal Ramli. Bola panas terus bergulir, menimbulkan kontroversi dan "perang terbuka" antara kedua kubu.