Sebaliknya, di Indonesia terus saja berkutat di persoalan kepemilikan. Tak ayal, pertumbuhan sektor pertambangan dan penggalian hanya tumbuh 1,7 persen rata-ratarata setahun selama kurun waktu 2010-2016, bahkan sempat melorot 3,4 persen pada tahun 2015.
Seandainya pemerintah mengambil alih saham PT Freeport Indonesia, produksi tidak otomatis naik, karena dananya hanya sekedar berpindah ke Amerika Serikat, bukan untuk ekspansi usaha. Devisa akan tergerus, padahal pemerintah sedang gencar mengundang penanaman modal asing untuk menutupi kesenjangan pembiayaan demi untuk mendorong pertumbuhan.
Mengapa dana yang cukup besar itu tidak digunakan untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi di kawasan yang telah diambil alih oleh pemerintah dari konsesi PT Freeport Indonesia? Beberapa kawasan lebih besar potensi kandungan emasnya. Kalau dana yang dikumpulkan pemerintah belum cukup, pemerintah bisa mengundang mitra strategis sehingga sedari awal perusahaan nasional sudah terlibat dalam pengusahaan sumber daya lama dengan posisi yang sejajar dengan investor asing.
Tengok pengalaman Newmont Sumbawa yang atas nama divestasi sebagian sahamnya beralih ke kelompok Bakrie. Saham itu lalu diagunkan ke asing.
Senaif itukah pemerintah? Agaknya perlu pembahasan lebih lanjut.