Akibatnya, pengusaha menanggung beban ongkos tetap (fixed cost) yang tinggi dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang pemerintahnya menyediakan infrastruktur dasar ini.
Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI) seharusnya memberikan solusi. Sangat disayangkan, justru sebaliknya, MP3EI berjalan sendiri. Yang dikedepankan justru proyek jembatan Selat Sunda dan jalan tol lintas Sumatera.
Tidak juga mengantisipasi penerapan Undang-Undang Minerba yang mengamanatkan peningkatan nilai tambah hasil tambang dan mineral (bukan larangan ekspor sebagaimana diinterpretasikan oleh berbagai peraturan pelaksanaannya).
Jika infrastruktur tersedia, pengusaha tak perlu dipaksa untuk membangun pengolahan tambang dan mineral. Akan tetapi, kalau semua infrastruktur dasar harus dibangun sendiri tanpa kompensasi berupa insentif, jangan berharap pengusaha terdorong membangun fasilitas pengolahan.
Jika listrik cukup dan ongkos angkutan laut murah karena pelabuhan dan jaringan jalan memadai, industri tidak akan semakin berjejalan di Jawa, khususnya Jabodetabek. Ditambah lagi dengan tekanan upah yang semakin tinggi di Jawa, niscaya industri akan lebih tersebar ke luar Jawa.
Bagaimana hendak memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 jika infrastruktur berantakan. Bagaimana mungkin bakal dapat maslahat maksimum dari pengintegrasian pasar ASEAN kalau pasar domestik kita tidak terintegrasi. Bagaimana bisa melakukan penetrasi ke pasar ASEAN kalau ongkos angkutan untuk ekspor per kontainer Indonesia termahal ketiga dari delapan negara ASEAN.
Sebaliknya, ongkos mendatangkan barang (impor) ke Indonesia justru di urutan ketiga termurah (data dari ASEAN Secretariat, ASEAN Community Progress Monitoring System, Full Report 2012). Tak pelak lagi, barang-barang impor bakal lebih deras masuk ke Indonesia. Barang impor akan langsung masuk ke sejumlah daerah, tak perlu lagi dipasok dari Jawa seperti kebanyakan selama ini.
Pemerintah nyata-nyata gagal mengemban tugasnya sebagai penyedia infrastruktur dasar. Bagaimana mungkin perekonomian bisa berfungsi optimal jika investasi publik hanya sekitar 3 persen dari produk domestik bruto, sementara negara-negara tetangga kebanyakan di atas 5 persen. Vitamin yang masuk ke dalam tubuh perekonomian (infrastruktur) jauh lebih kecil dari racun (subsidi energi) yang diciptakan perekonomian.
Bukannya menyelesaikan akar masalah, pemerintah justru menambah masalah baru dengan lebih banyak mengalihkan tanggung jawab pembangunan infrastruktur dasar kepada pihak swasta ala MP3EI. Sungguh merupakan wujud dari sesat pikir.
[Dimuat di harian Kompas, Senin, 3 Maret 2014, hal. 15.]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H