WAJAH INDONESIA
Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan keanekaragaman, salah satunya jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa, Indonesia merupakan negara yang jumlah penduduknya terbesar ke 4 di dunia.[1] Kepadatan penduduk di tiap daerah berbeda-beda. Hal ini yang meninmbulkan permasalahan dalam bidang sosial, politik, ekonomi, dan budaya bagi pemerintah di Indonesia.
Khofifah Indar Parawansa, Menteri Sosial mengatakan pada bulan Mei 2016 terdapat sekitar 4,1 juta anak terlantar di Indonesia. Khofifah merinci sebanyak 5.900 anak mengalami penelantaran sama seperti kasus yang terjadi di Cibubur, 3.600 anak bermasalah dengan hukum, balita terlantar sebanyak 1,2 juta dan anak jalanan sebanyak 34 ribu.[1]
Dalam dunia politik, kini kepercayaan masyarakat terhadap politik khususnya partai politik semakin menurun. Dapat dilihat dari Temuan survey SMRC terbaru (2016), menempatkan partai politik sebagai lembaga yang paling rendah mendapatkan kepercayaan masyarakat (52%). Angkanya jauh di bawah TNI (89%), Presiden (83%), dan KPK (82%). DPR sebagai lembaga yang menampung partai politik juga mendapatkan nilai yang rendah, yakni 58%.[2] Mereka acuh tak acuh, apatis terhadap politik saat ini, di karenakan memang banyak sekali kasus korupsi yang terjadi di bidang politik ini. Dari tahun ke tahun tingkat kasus korupsi terus meningkat, pada tahun 2014 di dapati total kerugian negara hingga mencapai 5,29 triliun.[3]
Melihat keadaan sosial politik di Indonesia yang semakin miris, tentunya diperlukan suatu perubahan. Perubahan yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia. Dan dalam hal ini peran pemudalah yang sangat dibutuhkan, khususnya peran mahasiswa. Karena mahasiswa merupakan aktor dalam pembangunan dan perubahan.
Oleh karenanya untuk menumbuhkembangkan itu diperlukan suatu Peran Mahasiswa dalam Sosial Politik, untuk sama-sama bergerak dalam satu tujuan yaitu membuat Indonesia maju, membuat perubahan bangsa ini menjadi baik dan lebih baik lagi.
Mahasiswa adalah sekelompok masyarakat yang sedang belajar dalam bidang ilmu tertentu. Posisi ini hanyalah bersifat sementara, karena mahasiswa adalah kader-kader / penerus untuk negara. Mahasiswa sebagai ahli waris dari suatu negara, penerus cita-cita bangsa dan masa depan bangsa. Mahasiswa harus mempunyai karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya, berbudi pekerti, mempunyai iman yang kuat, mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara global, memiliki tanggung jawab untuk memajukan negara menjadi lebih baik ke depannya dan mewujudkan cita-cita bangsa di masa depan.
Jejak perjalanan mahasiswa untuk bangsa indonesia sangatlah mengesankan, mulai dari pra kemerdekaan, masa orde lama, orde baru, orde reformasi sampai orde saat ini. Peran mahasiswa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia pertama kali di mulai dari kebangkitan bangsa / berdirinya pergerakan budi utomo tepatnya tanggal 20 Mei 1908. Melalui proses kebangkitan bangsa, para pemuda telah menggelorakan semangat perjuangan agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang tidak terpecah belah dalam suku, ras, agama, dan sebagainya. Selanjutnya pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 mahasiswa memiliki peran yang sangat signifikan dalam proses pembentukan negara kesatuan Republik Indonesia.Â
Dan pada proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 para mahasiswa ikut membantu dalam pembentukan kemerdekaan bangsa. Pada tahun 1966 dalam Pergerakan pemuda, pelajar, dan mahasiswa, tahun 1998 pergerakan mahasiswa yang meruntuhkan kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun sekaligus membawa bangsa Indonesia memasuki masa reformasi. Fakta historis ini menjadi salah satu bukti bahwa mahasiswa selama ini mampu berperan aktif sebagai pionir dalam proses perjuangan dan pembangunan bangsa.[4]
Ada slogan yang menyatakan bahwa "Pemuda harapan bangsa atau Maju mundurnya suatu bangsa tergantung pada Pemudanya". Dari slogan diatas menunjukkan bahwa pemuda atau Mahasiswa memang akan menjadi penerus dari generasi sebelumnya, karena ditangan pemudalah estafet kepemimpinan berikutnya akan di limpahkan. Dan Para Pemuda / Mahasiswa adalah calon pemimpin masa depan, yang ditantang untuk memperlihatkan kemampuan untuk memerankan peran itu. Mahasiswa bukan zamannya lagi untuk menjadi pelaku pasif atau menjadi penonton dari perubahan sosial yang sedang dan akan terjadi, tetapi harus mewarnai perubahan tersebut.
Sebagai seorang pemuda, mahasiswa mempunyai tanggung jawab yang sangat besar dalam pembangunan nasional, diantaranya adalah meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan daya saing dan kemandirian bangsa. Oleh karena itu, menurut UU kepemudaan, para pemuda dan juga mahasiswa harus mampu berperan sebagai Agent Of Change, Social Control, dan Iron Stock. Peran mahasiswa sebagai agent of change / agen perubahan, perubahan yang dimaksud ialah perubahan kearah yang lebih baik / positif. Perubahan dalam diri sendiri merupakan hal utama yang harus dirubah. Dengan mahasiswa sebagai agen perubahan, mahasiswa diharapkan mampu mendorong, memotivasi, dan mempelopori terjadinya pembaharuan.Â