Mohon tunggu...
Fais Yonas Boa
Fais Yonas Boa Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Peneliti

Aksara, Kopi dan kepolosan Semesta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Keniscayaan Swasembada Energi Prabowo

21 Oktober 2024   12:46 Diperbarui: 21 Oktober 2024   12:48 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bersamaan dengan kebutuhan keberlangsungan kehidupan makhluk homo sapiens, sangatlah penting untuk menyadari dinimika global. Terutama sekali ketika terjadi situasi krisis global semisal akibat perang ataupun bencana alam. Swasembada energi memungkinkan bangsa kita masih dalam kondisi stabil alias posisi aman ketika terjadi situasi-situasi yang tidak diinginkan terjadi di negara-negara lain. Bayangkan saja ketika bangsa Indonesia bergantungan energi dengan negara lain, dan negara tersebut mengalami konflik yang menggangu distribusi energi ke Indonesia. Bukankah bangsa Indonesia akan ikut terancam?

Oleh karena itu, Presiden Prabowo menghendaki supaya swasembada energi itu wajib diusahakan segera.  "Kalau terjadi hal yang tidak kita inginkan, sulit kita akan dapat sumber energi dari negara lain. Karena itu, kita harus swasembada energi dan kita mampu untuk swasembada energi" begitu kata Prabowo dalam pidatonya yang harus diakui sangatlah epik. Dengan demikian, swasembada energi tidak boleh mengawang pada visi misi politik belaka, tetapi harus mampu diimplementasikan dalam pembangunan dan pengembangan energi nasional terutama energi-enerrgi ramah lingkungan.

Manfaat dan Tujuan

Setelah mencermati beberapa urgensi swasembada energi Prabowo, maka sudah sebaiknya kita menilik kebergunaan swasembada energi. Apa manfaat dan tujuan swasembada energi? Nilai guna yang paling utama tentu saja pemenuhan energi. Jika cadangan-cadangan energi terutama energi terbarukan yang terkandung pada bumi Indonesia dimanfaatkan secara maksimal, maka kebutuhan akan energi di seluruh wilayah NKRI pasti akan terpenuhi. Semisalkan pemanfaatan energi bersih panas bumi yang notabene baru dimanfaatkan 10%. Bayangkan saja kalau dimanfaatkan secara maksimal; bukankah akan memenuhi kebutuhan energi nasional?

Disamping pemenuhan kebutuhan energi, swasembada energi juga bermanfaat untuk ketahanan dan stabilitas energi nasional. Apabila energi-energi yang terkandung pada bumi Indonesia sudah dimanfaatkan dengan baik, maka ketagihan impor energi lambat laun akan berkurang signifikan. Nilai kebutuhan dan ketersediaan yang seimbang memungkinkan bangsa Indonesia mampu menyalurkan energi ke seluruh wilayah NKRI dengan adil dan merata. Dengan begitu, Indonesia tidak lagi menjadi pasar empuk bagi negara-negara penghasil energi. Selain itu, sudah dipastikan bahwa harga-harga energi akan terjangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Sementara itu, tujuan mulia dari kemandirian energi negara adalah tercapainya kesejahteran rakyat. Sebagaimana diamanatkan Pancasila dan UUD 1945, tugas utama pemerintah dalam menyelenggarakan negara dan pemerintahan ialah keadilan sosial. Swasembada energi sangatlah mungkin mendatangkan kemaslahatan bagi seluruh rakyat. Dengan memiliki energi nasional yang berkecukupan maka rakyat Indonesia akan mampu menjadi pelaku-pelaku usaha yang kreatif dan inovatif, dari UMKM hingga penguasa kelas kakap.

Pemerintah dan Masyarakat

Tidak sampai pada menfaat dan tujuan, rasa-rasanya kita juga perlu menanyakan kira-kira bagaimana supaya swasembada energi tecapai?  Pertama-tama wajib disadari bahwa pembangunan di Indonesia selalu menghadapi tantangan-tantangan, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Tantangan utama dari pemerintah ialah tidak memiliki niat baik untuk memajukan negara. Sedangkan tantangan dari masyarakat adalah tidak mampu menerima kemajuan. Maka dari itu, agar swasembada energi sebagaimana dikehendaki Presiden Prabowo dapat tercapai, diperlukan dua upaya.

Pertama, itikad baik (political will) pemerintah. Ada pepatah dalam ilmu ketatanegaraan, "hukum yang baik tidak akan pernah mampu mengalahkan politik yang baik". Ini artinya segala sesuatu yang berurusan dengan kebaikan publik wajiblah dilandasi oleh kemauan politik yang baik. Sama halnya dengan hukum, meskipun hukum itu baik tetapi kalau tanpa didasari politik yang baik maka hukum yang baik itu tidak akan bernilai guna alias tidak efektif dalam penerapannya.

Begitu pula dalam kaitannya dengan kemandirian energi. Pemerintah dari pusat sampai daerah haruslah memiliki itikad baik karena itulah yang mendasari pemerintah dalam  mengambil kebijakan-kebijakan strategis. Political will pemerintah niscaya menjadi jembatan emas menuju swasembada energi. Karena kalau hanya mengeluarkan produk hukum tanpa didasari itikad baik maka produk hukum tersebut tidak akan menghasilkan sesuatu yang baik.

Kedua, dukungan masyarakat.  Political will pemerintah akan sia-sia ketika tidak didukung oleh masyarakat. Tidak dapat dipungkiri bahwa mentalitas masyarakat Indonesia dalam menghadapi kemajuan semisal melalui pembangunan negara, masih sangat rapuh dan rentan. Hal ini dapat diperhatikan dari aksi-aksi penolakan terhadap pembangunan negara, katakanlah pembangunan energi geotermal. Kerapuhan masyarakat akan pengetahuan kemudian membuat mereka rentan terhadap hasutan-hasutan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun