Mohon tunggu...
Fairuz Itsar
Fairuz Itsar Mohon Tunggu... Lainnya - -

Last man standing.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kapal Induk Indonesia, Perlukah?

29 Juni 2020   20:47 Diperbarui: 29 Juni 2020   20:40 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

1. Apa sih kapal induk itu?

Mengutip dari wikipedia adalah sebagai berikut "Kapal induk adalah sebutan untuk kapal perang yang memuat pesawat tempur dalam jumlah besar. Tugasnya adalah memindahkan kekuatan udara ke dalam armada angkatan laut sebagai pendukung operasi-operasi angkatan laut"

nah dari sini sudah paham kan esensi sebuah Kapal Induk? 

singkatnya tugas utama sebuah kapal induk adalah memindahkan pesawat tempur dengan jumlah besar dari satu tempat ke tempat yaang lain.

"lah kan pesawat tempur bisa terbang, otomatis bisa pindah sendiri dong, ngapain pake kapal induk?"

Bener sih emang, tapi tunggu dulu...

Kapal Induk diciptakan bukan untuk memindahkan armada pesawat tempur dari titik A ke B yang berjarak ratusan kilometer, kalo gini mah pesawat tempur pindah sendiri juga bisa. Kapal Induk diciptakan untuk memindahkan armada pesawat tempur dari titik A ke B yang memiliki jarak bukan cuma ratusan atau ribuan aja tapi Kapal Induk mampu memindahkan pesawat tempur hingga puluhan ribu kilometer. apalagi kapal induk yang sudah bertenaga Nuklir yang mana jarak jangkaunya tidak terbatas. kan juga ga mungkin pesawat tempur bisa berjalan sampai ribuan kilometer, maka dari itu disinilah peran kapal induk.

2. Indonesia punya Kapal Induk gak?

Kalo anda tanya seperti itu mohon dibaca dan dipahami betul betul pada poin pertama yang sudah saya bahas diatas.

SUDAH?

Belum juga memiliki rencana punya Kapal Induk, Indonesia sudah terganjal dengan "Kapal induk adalah sebutan untuk kapal perang yang memuat pesawat tempur dalam jumlah besar. Tugasnya adalah memindahkan kekuatan udara ke dalam armada angkatan laut sebagai pendukung operasi-operasi angkatan laut". Belum paham? oke mari kita ulas...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun