Pembangunan Tol Semarang-Demak Seksi 1 masih berlangsung. Menteri PU Doddy Hanggodo, meninjau pembangunan Tol Semarang-Demak Seksi 1 Kaligawe-Sayung pada Selasa (31/12/2024) lalu.
Tercatat progres fisik pekerjaan Tol Semarang-Demak hingga 23 Desember 2024 mencapai 29,68% dengan target selesai April 2027.
"Ini kita bangun agar rob yang sekian hectare tadi tidak terjadi lagi pada musim-musim rob. Kemudian juga semoga banjir di Tengah kota bisa berkurang disebabkan rob" ujar Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum.
Tol Semarang Demak terdiri dari 2 Seksi dengan total Panjang 26,40 KM. Seksi 1, dimulai dari Semarang-Sayung sepanjang 10,39 Km, Seksi 2 Sayung -- Demak yang sudah diresmikan dan beroperasi sejak Februari 2023 sepanjang 16,01 Km. Selain itu, apa lagi yah yang bisa kita ketahui tentang Jalan Tol Semarang Demak ini?Â
1. Pemegang Konsesi dan Pengelola Jalan Tol Semarang Demak Bernama PP Semarang Demak (PPSD)
Perlu diketahui, bahwa setiap pembangunan Jalan Tol pasti memiliki Badan Usaha yang mengelolanya. Menurut https://bpjt.pu.go.id/, BUJT adalah badan hukum yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol. Pengusahaan jalan tol adalah kegiatan yang meliputi pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan/atau pemeliharaan jalan tol yang dilakukan oleh Pemerintah dan/atau Badan Usaha. PPSD atau Pembangunan Perumahan Semarang Demak adalah BUJT untuk Tol Semarang Demak seksi 2.
2. Seksi 1 Merupakan Dukungan Pemerintah
Sebelum melakukan konstruksi jalan tol, penandatanganan PPJT (Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol) terlebih dahulu dilaksanakan. Sesuai Pasal 1 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 13/PRT/M/2010 Tentang  Pedoman Pengadaan  Pengusahaan Jalan Tol, PPJT adalah perjanjian antara Kepala BPJT yang ditugaskan Menteri atas nama Pemerintah dengan Badan Usaha Jalan Tol untuk melaksanakan pengusahaan jalan tol. Di dalam PPJT ini, disetujui bahwa Seksi 1 Semarang-Sayung, Tol Semarang-Demak adalah didukung pemerintah. Artinya, PPSD sebagai BUJT hanya diminta untuk menjadi operator saja apabila Seksi 1 ini sudah selesai masa konstruksi.