Mohon tunggu...
Fairuz Ainur Syafa Mustofa
Fairuz Ainur Syafa Mustofa Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswi Sastra Inggris at UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Buatlah dunia mengenalmu lewat karya tulisan mu

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peradilan Hukum Menyasar Empat Dunia

7 Juni 2024   09:29 Diperbarui: 7 Juni 2024   09:55 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source: TvOneNews.com

Hai sobat Kompasiana! Seperti yang kita ketahui bahwa kasus kematian Vina Cirebon masih belum terselesaikan hingga kini, ini membuat kita geram atas kinerja pihak kepolisian dan para praktisi hukum lainnya. Bukan rahasia umum lagi jika hukum adalah permainan orang-orang atas dan mungkinkah kasus ini juga menjadi salah satu permainan orang-orang atas? Who knows?

Dua Minggu lalu tepatnya pada Selasa (21/5/2024), pukul 20.00-21.30 WIB, TvOne pada acara 'Catatan Demokrasi' berupaya mengupas tuntas kasus kematian Vina Cirebon ini dengan menghadirkan Praktisi Hukum Fredrich Yunadi. Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi. Praktisi Hukum Johnson Panjaitan. Mantan Terpidana Pembunuhan Vina Saka Tatal dan Kuasa Hukum Saka Tatal Titin Prialianti. Mantan Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih. Kuasa Hukum Keluarga Almarhumah Vina Putri Maya Rumanti. Putra Mantan Wakil Bupati Cirebon Ramadhani dan Ibu Sudirman Terpidana Kasus Pembunuhan Vina.

Sudah sejak lama masyarakat Indonesia mencium kejanggalan pada kasus kematian Vina Cirebon ini, dan pada acara 'Catatan Demokrasi' inilah yang semakin membuat masyarakat percaya dan yakin bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Terlebih lagi setelah beredar pernyataan salah satu mantan terpidana, Saka Tatal mengenai dirinya merupakan korban salah tangkap dan membeberkan bahwa dia disiksa dan dipaksa untuk mengaku bahwa dia merupakan salah satu pelaku dari kasus kematian Vina Cirebon. Kita simpan asumsi itu.

Pada acara 'Catatan Demokrasi', Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti membeberkan pernyataan bahwa Saka Tatal memanglah korban salah tangkap dan Titin Prialianti juga memberikan kesaksian saat persidangan Saka Tatal. Ketika kuasa hukum Keluarga Almarhumah Vina Putri Maya Rumanti bertanya mengenai informasi mendalam terkait pernyataan sebagai korban salah tangkap dan pemaksaan pengakuan yang berunsur siksaan, disanalah perdebatan mulai memanas. Titin Prialianti merasa bahwa Vina Putri Maya Rumanti tidak tahu menahu mengenai persidangan. Dan Titin Prialianti menyatakan bahwa dirinya tidak suka di interogasi dengan orang yang sok tahu dan dia juga mengancam bahwa dirinya akan keluar dari forum jika terus didesak pertanyaan dari kuasa hukum Almarhumah Vina.

Dari sini banyak yang berspekulasi bahwa kuasa hukum Saka Tatal telah menyembunyikan sesuatu dari media, spekulasi ini diperkuat dengan pernyataan Vina Putri Maya Rumanti "Ibu selama kurang lebih 8 tahun ini kemana Bu? Kenapa setelah film ini mencuat, ibu baru muncul kepermukaan? Saya disini hanya bertanya ibu, karena ibu yang ada di persidangan". Terlebih lagi lima hari lalu beredar video kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti tengah mengalami kerasukan arwah Vina. Dari sini masyarakat semakin yakin bahwa ada sesuatu yang berusaha ditutup-tutupi.

So, mana yang harus kita percaya? Terutama kasus ini sudah menyasar ke berbagai arah, seperti yang dikatakan oleh Johnson Panjaitan bahwa kasus kematian Vina Cirebon ini sudah menyasar ke empat dunia yaitu dunia nyata, dunia maya, dunia ghaib dan dunia politik. [fa]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun