Apa itu energi terbarukan? Energi terbarukan merupakan sumber energi yang berasal dari alam yang dapat kita manfaatkan secara fleksibel. Salah satu sumber energi terbarukan yang dapat dimanfaatkan yaitu sampah. Menurut para ahli, sampah sendiri merupakan bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembuatan atau pemakaian barang rusak atau cacat dalam pembuatan manufaktur atau materi berlebihan atau ditolak atau buangan. Sedangkan menurut undang-undang tentang pengelolaan sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.
      Lalu bagaimana dengan pengelompokan sampah? Berdasarkan sifat kimianya, sampah dibagi menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Berdasarkan sifat fisiknya, sampah dibagi menjadi sampah basah dan sampah kering. Pengelompokan berikutnya yang juga sering dilakukan adalah pengelompokan berdasarkan komposisinya. Misalnya sebagai persen berat (biasanya berat basah) atau persen volume (basah) dari kertas, kayu, kulit, karet, plastik, logam, kaca, kain, makanan, dan lain-lain. Komposisi juga dipengaruhi oleh beberapa faktor lain, seperti cuaca, frekuensi pengumpulan, musim, tingkat sosial ekonomi, pendapatan perkapita, dan kemasan produk.
      Kemudian bagaimana cara mengkonversi sampah menjadi energi? Dalam pengolahan sampah, diperlukan beberapa tahap yang harus dilakukan yaitu :
- Pengumpulan
- Pada tahap ini, sampah akan dikumpulkan terlebih dahulu, kemudian dilakukan pengeringan (pengurangan jumlah air) dengan cara dipress dengan mesin press. Lalu dipisahkan antara yang belum dengan yang telah dipress. Sampah yang telah dipress akan ditempatkan di tempat yang telah diatur suhunya.
- Pemindahan
- Sampah yang telah dipress dan dikeringkan tahap pertama kemudian dipindahkan ke Flail Mill.
- Pengelompokan dan Pemisahan
- Sampah dipisahkan antara sampah organik dan anorganik dengan menggunakan Magnetic Separator, belt conveyor, dan shredder. Lalu sampah-sampah tersebut diubah menjadi serbuk kering dan siap dijadikan bahan bakar boiler.
- Perubahan dari sampah ke energi
- Bahan bakar berupa serbuk kering selanjutnya dimasukkan ke ruang pembakaran (chamber).
- Pengolahan kimia fisika
- Sisa bahan bakar padat maupun cair akan diolah secara kimia fisika dan akan diolah kembali menjadi bahan bakar, granulate, air minum, dan lain sebagainya.
- Pengolahan biologi
- Bahan bakar sampah basah yang tidak ekonomis akan diolah secara biologis untuk dijadikan komposs.
- Pengolahan khusus
- Pada bagian ini, sampah-sampah yang tidak dapat didaur ulang akan diberikan treatment khusus, seperti sampah plastik akan dicincang menjadi bentuk-bentuk pallete.
- Pembuatan material
- Pada bagian ini, pallete-pallete plastik akan dibuat menjadi granulate yang dapat dibuat untuk paving block, dinding akuistik, dan dinding beton siap pasang.
      Lalu dimana tempat untuk pengkonversian energi ini? Tempat pengolahan energi sendiri berada di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Pembangkit Listrik Tenaga Sampah sendiri merupakan pembangkit listrik yang menggunakan sampah sebagai bahan bakarnya. Sampah-sampah akan dibakar di dalam boiler yang nantinya digunakan untuk memanaskan air. Pemanasan ini akan menghasilkan uap yang kemudian akan memutar turbin uap dan secara otomatis memutar generator sehingga menghasilkan energi listrik. Agar dapat mengetahui besar listrik yang dihasilkan PLTSa, ada beberapa hal yang harus dilakukan yaitu:
- Perhitungan Jumlah Timbulan Sampah
- Pengujian Kalor
- Perhitungan Jumlah Kalor
- Perhitungan Kapasitas Boiler
- Perhitungan Kapasitas Turbin
- Perhitungan Kapasitas Generator
- Perhitungan Ekonomis
Dilansir dari dataindonesia.id Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH) mencatat bahwa Indonesia menghasilkan sampah sebanyak 21,88 juta ton sampah pada 2021. Jumlah sampah tersebut menurun 33,33% dari tahun 2020 yang menghasilkan sampah sebanyak 32,82 juta ton. Diharapkan pada tahun 2022 terjadi penurunan produksi sampah. Karena dibalik kelebihan dari pengolahan sampah menjadi energi listrik, terdapat kekurangan yang bertentangan dengan konsep 3R (reduce, reuse, recycle). Kekurangan tersebut terdapat pada pengolahan PLTSa, dimana sampah-sampah dibakar yang kemudian akan menghasilkan emisi gas karbon. Hal ini menimbulkan permasalahan baru yakni bagaimana mengatasi polusi dari pembakaran sampah PLTSa tadi. Tetapi tetap saja kita ambil sisi positifnya yaitu dengan adanya pengolahan sampah menjadi energi terbarukan ini, diharapkan masalah sampah di kota-kota besar dapat terselesaikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H