Mohon tunggu...
Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozi Mohon Tunggu... Swasta -

Pendiri Rumah Baca Indonesia (Rumah Baca ID), Suka menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Selamatkan PMII Jawa Timur dari Sifat Egosentrisme

30 Januari 2016   17:50 Diperbarui: 28 Februari 2017   22:01 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Ahmad Fairozi*

Mementingkan jabatan dari pada mempercepat regenerasi struktural masuk kategori egosentrisme organisasi. Ketua Umum Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur (Jatim) paling bertanggung jawab akan hal tersebut, dimana sikap egosentris personal kepengurusan Koorcab menjadi momok dalam keorganisasian yang hingga hari ini berada pada titik kejenuhan tertinggi. Dengan demikian, PMII Jatim sudah berada pada ambang kehancuran. Sehingga perlu kepengurusan Koorcab PMII Jatim segera diselamatkan.

Dua tahun berlalu sejak perhelatan Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab XXI) PMII Jatim digelar, saat itu, Ahmad Junaidi berhasil keluar sebagai mandataris organisasi tertinggi di lingkungan struktural PMII Jatim tersebut. Acara yang bertempat di Hotel Bromo View, Kota Probolinggo menjelang akhir tahun 2013 silam memberi harapan besar terhadap kader PMII di Jatim. Dengan nahkoda baru, PMII Jatim diharapkan menjadi lokomotif kaderisasi dan gerakan bagi cabang-cabang PMII di Jatim khususnya, dan tentunya turut mewarnai pada level Nasional.

Pada proses penyusunan kerangka kepengurusan oleh tim formatur, mulai muncul gejala awal egosentrisme kepemimpinan Ahmad Junaidi. Dengan berbelit-belitnya struktur kepengurusan, memunculkan beberapa cabang PMII di Jatim yang mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap Koorcab PMII Jatim yang tengah dipimpinnya. Itulah kran awal dimana PMII Jatim mengalami facum of power.

Selanjutnya, dengan keadaan facum of power tadi, PMII Jatim mulai menunjukkan geliatnya dengan disahkannya kepengurusan serta terselenggaranya Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menentukan arah PMII Jatim kedepan. Dengan menerjemahkan Visi dan Misi, tentunya PMII Jatim mempunyai sebuah inovasi baru bagi tumbuh kembangnya PMII Jatim kedepan.

Ekspektasi kader, ternyata tidak berbanding lurus dengan keadaan ataupun aktivitas PMII Jatim pada perjalanannya. Hal tersebut telah membuat egosentrisme kepemimpinan organisasi menjelma menjadi egosentrisme organisasi. Dinamika organisasi mulai muncul dan terawat tanpa solusi konkret, hingga berbagai komponen kader termasuk penulis artikel ini merasa sangat prihatin atas keadaan yang menimpa PMII Jatim saat ini.

Selama ini, peran PKC PMII Jatim hanya sebatas pada seremonial belaka. Rutinitas membuka dan menutup acara baik formal, informal maupun nonformal, menjadi pimpinan sidang Konferensi Cabang (Konfercab), memberikan rekomendasi bagi para ketua cabang yang akan mengajukan SK kepada PB PMII. Tidak pada usaha real sektor kaderisasi maupun gerakan secara taktis. Peran itu hilang, disebabkan paradigma tentang kaderisasi dan gerakan tidak konkret, yang berakibat pada egosentrisme kepemimpinan dan organisasi, dan tentunya pemimpinlah yang berpengaruh besar terbentuknya desain tersebut.

Ditinjau dari konstitusi, PMII Jatim telah melewati batas berlakunya Surat Keputusan (SK) kepengurusan, sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) PMII BAB IV, bagian II, pasal 14, ayat 5 yang menyebutkan bahwa masa jabatan PKC adalah 2 (dua) tahun terhitung sejak dilaksanakannya Konkoorcab XXI pada akhir Desember tahun 2013 silam.

Kemoloran terjadi disebabkan egosentrisme Ahmad Junaidi sebagai Ketua Umum PKC PMII Jatim. Sebagai pemimpin yang paling bertanggung jawab, seharusnya beliau mampu keluar dari keadaan yang akan mengancam stabilitas organisasinya. Dengan pengendalian dinamika organisasi yang kurang baik, menunjukkan kepemimpinan Ahmad Junaidi sebagai pemimpin tertinggi PMII Jatim gagal.

Pelaksanaan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspimda) PKC PMII Jatim yang baru terealisasi pada awal bulan November tahun 2015 lalu merupakan salah satu indikator bahwa PKC PMII Jatim gagal dalam mereformasi kaderisasi dan gerakan. Dengan buruknya pengendalian dinamika organisasi, berdampak pada carut-marutnya struktur kaderisasi dan gerakan yang telah direncanakan.

PKC PMII Jatim juga gagal dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagaimana diatur dalam BAB IV, bagian II, pasal 14, ayat 18. Terutama pada poin a. yang menyebutkan, PKC melaksanakan dan pengembangan kebijakan tentang berbagai masalah organisasi di lingkungan koordinasinya. Perlu diketahui bahwa ada beberapa cabang di Jatim yang bermasalah sehingga tidak di keluarkan SK kepengurusannya oleh Pengurus Besar (PB) PMII.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun