Selaku pemegang kebijakan, pemerintah harus peka melihat keadaan itu. Karena antara pasar tradisional dengan pasar modern sama-sama dibutuhkan keberadaannya.
Pasar tradisional sudah sepatutnya dikembangkan dengan memoles potensi daerahnya sebagai ciri khas pasar. Dapat pula pasar tradisional dijadikan sebagai sentra jual-beli barang dengan mengedepankan konsep budaya lokal.
Hal itu perlu dilakukan, mengingat budaya modern sebagai representatif dari pasar modern telah memulainya. Jika tidak, maka keberadaan pasar tradisional tinggal menunggu kenangannya. Hal itu tentu harus diimbangi, karena dua-duanya sama-sama penting.
 Jadikan keduanya (pasar tradisional dan modern) sebagai kekayaan kota, jika saling menjatuhkan antara keduanya, iklim ekonomi yang ber-keadilan tentu akan sulit tercapai. Oleh karenanya, pemerintah dan stakeholder bersama rakyat harus bahu-membahu menjaga dan melestarikan keberadaan kedua-duanya.