Indonesia sebagai negara yang beragama muslim terbesar dan terbanyak di dunia, menjadi sasaran empuk atau target pasar negara-negara lain yang bergerak dibidang industri-industri tak terkecuali industri fashion.
Ditinjau lebih lanjut Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara lain, yang membuat Indonesia memiliki prestasi ke-3 di bidang fashion halal, tetapi hal ini masih membawa Indonesia berada dibawah negara Uni Emirat Arab dan Turki.
Berangkat dari hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk tetap berada di zona nyamannya. Indonesia harus lebih menggiatkan industri halal salah satunya pada bidang fashion.
Pandemi covid 19 merubah semua tatanan kehidupan, tak terkecuali dengan tren fashion halal di Indonesia.Â
Era pandemi ini membuat para penjual di toko- toko atau department store kehilangan eksistensinya sebagai penjual dari salah satu kebutuhan pokok yakni "sandang".Â
Pandemi Covid-19 pun tidak selamanya membawa hal-hal negatif, pandemi covid mengharuskan para produsen lebih menganalisis bagaimana agar usahanya tetap berjalan.Â
E-commerce menjadi salah satu pilihan yang terbaik untuk mencegah adanya kerugian bagi penjual-penjual di dunia real.
 E-commerce bukan hanya mempermudah dan memberi untung berlipat bagi penjual, namun banyak pula menguntungkan pihak-pihak seperti jasa pengiriman yang menjadi penghubung antara penjual atau produsen dengan konsumen.Â
Konsumen pun mengikuti fenomena yang sedang terjadi, maka berubahlah pola konsumsi yang sebelumnya masih banyak yang membeli ke toko-toko sekarang telah mengalami pergeseran yakni ke e-commerce.
Pada bulan Maret 2020, penjualan online melonjak 320% dari total penjualan online awal tahun. Lonjakan semakin tajam terjadi, penjualan online April 2020 tercatat meningkat 480% dari Januari 2020.
Desey Muharlina Bungsu ,Vice President Fashion Wanita Category Blibli, mengatakan  provinsi jawa timur sebagai salah satu provinsi di Indonesia menjadikan fashion muslim subkategori dengan pertumbuhan penjualan terkuat sebesar dua kali lipat pada semester I-2020