Mohon tunggu...
Meiske Zelfie
Meiske Zelfie Mohon Tunggu... Jurnalis - Bendahara KOMPAK INDONESIA

Pendiri KOMPAK INDONESIA PROVINSI Sulawesi Selatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kades Bontotangnga Bantaeng Menuai Kritik dari Kepala Dusun

15 Agustus 2021   10:12 Diperbarui: 15 Agustus 2021   10:22 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor Desa Bontotangnga (Dok.Pribadi)

Bantaeng,- Kepala Dusun Talakayya, Ramlah, di non aktifkan dengan cara cara yang tidak  elegan.
Saat dikonfirmasi dengan awak media via whatsApp (15/08/21) sekitar pukul 21.00 Wita terkait pemberhentiannya sebagai kepala Dusun Talakayya, Ramlah menjelaskan " Pada bulan Januari tahun 2021, saya diberhentikan jadi Kepala Dusun Talakayya oleh Kades Bontotangnga, Mahmuddin, S.Pd, M.Pd." jelasnya


Ramlah kemudian menemui Sekdes Bontotangnga, Baso Bakkara, lalu menyodorkan surat pernyataan pemberhentian yang telah dibuat oleh Kepala Desa.


Kepala Desa, Mahmuddin, saat memberhentikan Kadus Bungung Barua dengan alasana untuk kelancaran  proses pemekaran dusun, namun Ramlah menolak untuk menandatangai surat pernyataan pengunduran dirinya yang telah dibuat oleh Kades Bontotangnga, ujar Ramlah


Ramlah menambahkan bahwa bulan Februari 2021 diangkatlah Mustajab sebagai Kadus Bungung Barua dan dibulan yang sama Kades Bontotangnga juga mengangkat Arifin selaku PLT Dusun Talakayya.


Pengangkatan Arifin sebagai PLT Kepala Dusun Talakayya menuai protes dari Kadus non aktif yang berujung pada pada pembatalan pengangkatan Arifin sebagai PLT Kadus Talakayya oleh DPMD Bantaeng dengan alasan bahwa Arifin adalah anggota BPD Desa yang tidak boleh rangkap jabatan, ujar Ramlah.


Anehnya, Kades Bontotangnga malah mengangkat kembali Ramlah sebagai Kadus Talakayya pada 1 maret 2021.
Esok hari pada tanggal 02 Maret 2021, Ramlah selaku Kepala Dusun Talakayya tiba-tiba bertemu dengan Mahmuddin,S,PD, M,Pd melaporkan situasi dan kondisi yang terjadi di Dusun Talakayya, sehingga terjadi suatu kesepakatan untuk melakukan pertemuan dengan mengundang para tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda, Tokoh agama, para ketua RK dan RT.

Namun Kepala Desa Bontotangnga Mahmuddin,S,PD, M,Pd lagi-lagi berulah membatalkan pertemuan tersebut sedangkan undangan sudah hadir, Ramlah sangat kecewa dan malu dengan ulah Mahmuddin,S,PD, M,Pd,ungkap Ramlah

Ramlah berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng beserta Ketua Apdesi SulSel agar dapat mengambil tindakan untuk memproses Mahmuddin,S,PD,M,Pd sesuai undang-undang yang berlaku, pungkasnya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun