Kesehatan merupakan salah satu kunci dalam setiap aktifitas masyarakat. Produktifitas masyarakat pun boleh jadi salah satunya ditentukan dari faktor kesehatan dan kebugaran fisiknya.Â
Kesehatan menjadi sangat penting untuk diperhatikan oleh setiap insan. Banyak dari perusahaan asuransi pun memfokuskan pada layanan asuransi kesehatan. Tidak sedikit dari masyarakat yang ikut bergabung dengan layanan asuransi kesehatan untuk menjamin kesehatannya jika sakit nanti.Â
Asuransi kesehatan yang diikuti masyarakat saya mencermati ada dua yang saya pahami sebagai orang awam, milik pemerintah juga milik swasta. Tergantung kecenderungan seseorang mau milih asuransi yang mana. Suka-suka minatnya mau kemana lah ya.Â
Nah, disini saya hanya ingin berbagi pengalaman terkait urusan tetek bengek asuransi kesehatan milik pemerintah (BPJS Kesehatan).Â
Di musim covid-19 ini, setiap rumah sakit (seterusnya disingkat: rumkit) pasti akan menerapkan protokol pencegahan covid-19 di rumah sakitnya masing-masing. Maka dari itu kita jangan heran, ketika kita sakit dan berobat ke poliklinik rumkit akan di-screening pendeteksian dini covid-19 terlebih dulu.Â
Dari sini perlu dipahami, kita sebagai pasien atau pun sebagai pengantar pasien jangan parno dengan keadaan tersebut, tetap dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan.
Lalu, ketika sakit kita tidak bisa ditangani oleh poliklinik rumkit tersebut, kita mesti akan dirujuk ke rumkit yang memiliki dokter dan fasilitas lengkap.Â
Terlepas dari penjelasan di atas, di sini bagi pasien yang hendak menginginkan berobat menggunakan layanan asuransi kesehatan yang dimilikinya (BPJS Kesehatan) harus mengerti betul tahapan dan prosedurnya.Â
Prosedur yang harus kita ketahui dalam layanan BPJS Kesehatan yang akan kita gunakan ke perawatan yang lebih lengkap adalah kita harus meminta rujukan ke faskes pertamanya (puskesmas atau klinik), lalu kita akan dirujuk pada rumkit Tipe C. Kemudian, kalau sakit yang dirasakan oleh pasien butuh perawatan yang lebih intensif lagi, rumkit C akan merujuk pasien ke rumkit Tipe B.
Setelah itu, jika memang rumkit Tipe B tidak bisa mengani pasien lebih lanjut, maka rumkit Tipe B akan merujuk ke rumkit Tipe A dengan fasilitas dan sub dokter yang lebih lengkap. Dari beberapa prosedur yang saya jelaskan tadi, kita sebagai pasien atau pengantarnya harus jeli betul dengan surat rujukan tadi, pasalnya kalau kita tidak memiliki surat rujukan-rujukan tadi, kecenderungan ditolak lebih besar. Oleh karenanya, pastikan rujukan itu diurus terlebih dahulu sebelum anda gunakan layanan BPJS Kesehatannya.Â
Selain itu juga, layanan BPJS Kesehatan bisa digunakan di IGD, kalau memang kondisi pasien butuh perawatan mendadak, solusi ke IGD bisa digunakan. Yang perlu diingat juga adalah BPJS Kesehatan hanya bisa kita gunakan sehari sekali, kita tidak bisa gunakan BPJS Kesehatan sehari dua kali, maka harus kita cermati betul agar kita tidak kecewa.Â