Masih mau merokok?
Mendengar pemberitaan mengenai kenaikan harga rokok yang melambung tinggi dari kisaran Rp.20,000 yang dinaikan hingga menjadi kisaran Rp.50,000 memang akan sangat menyulitkan bagi para ahli hisap (baca:Pecandu Rokok), tentu bagi mereka mendengar pemberitaan semacam ini seperti orang yang kebakaran jenggot. bagai mana tidak, harga rokok yang melonjak hingga beberapa kali lipat tentu akan sangat menguras kantong mereka.
Pemerintah melakukan kenaikan harga rokok tentu bukan tanpa alasan, mengurangi pecandu rokok di negeri ini menjadi salah satu alasan kuat kenapa pemerintah melakukan hal tersebut, memang kebiasaan merokok di Indonesia tidak hanya di lakukan oleh pria dewasa saja, tidak jarang wanita pun melakukan kebiasaan buruk tersebut bahkan yang lebih memprihatinkan lagi anak sekolah pun sudah merokok dengan alasan hanya mencoba-coba agar dapat terlihat keren dan gaul.
Wacana ini berawal dari penelitian studi Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia. Studi yang diterbitkan Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia itu mengkaji dukungan publik terhadap kenaikan harga rokok dan cukai untuk mendanai jaminan kesehatan nasional (JKN) – yang biasa dikenal dengan BPJS.
Berdasarkan survei terhadap 1.000 orang dari 22 provinsi dengan tingkat penghasilan di bawah Rp. 1.000,000 sampai di atas Rp 20,000,000 sebanyak 82% responden setuju jika harga rokok di naikan. Peserta kemudian ditanyakan berapa harga rokok maksimal yang sanggup dibeli dan sebanyak 72% menyatakan akan berhenti merokok jika harga satu bungkus rokok di atas Rp50.000.
Tentu kebiasaan buruk tersebut sudah tidak bisa di bendung lagi walaupun pemerintah sudah mencari solusi dengan berbagai cara yang salah satunya adalah menghimbau masyarakat tentang bahaya merokok dengan cara memberikan peringatan pada bungkus rokok, iklan di televisi dan papan iklan (Billboard) di jalan-jalan raya selain sebagai media promosi tidak lupa juga di selipkan peringatan agar perokok dapat mengetahui dampak buruk yang dapat di akibatkannya.
Berbagai tagline peringatan pada bungkus rokok pun sudah coba di lakukan seperti “Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, gangguan kehamilan dan janin”. Akan tetapi peringatan tersebut nampaknya kurang ampuh sehingga pemerintah pun menggantinya dengan tagline “Rokok membunuhmu” yang kali ini disertai juga dengan gambar-gambar yang mengerikan seperti gambar pembusukan jantung, tenggorokan yang bolong, bibir terbakar dan gambar mengerikan lainnya, semua itu di harapkan agar masyarakat merasa takut dan bisa berenti dari kebiasaan merokok.
Kali ini pemerintah nampaknya memang benar-benar serius menanggapi hal tersebut dengan wacana menaikan harga rokok menjadi sangat mahal yang diharapkan bisa menjadi solusi agar masyarakat Indonesia terbebas dari bahaya mengisap rokok. Akan tetapi benar kah dengan cara ini pemerintah akan berhasil? Kita lihat saja nanti.
kecanduan merokok tidak bisa di hilangkan begitu saja, perlu proses untuk bisa berhenti merokok dan itu pun tidak mudah, membutuhkan waktu yang lama dan tidak terprediksi berapa lamanya tergantung dari tekad kuat para pecandu rokok untuk berhenti.
Menghadapi kenaikan harga rokok, beberapa trik jitu sudah di siapkan oleh para pecandu rokok untuk mensiasati mahalnya harga rokok, informasi ini saya dapatkan hasil dari diskusi mereka di depan teras rumah saya ketika mereka mengetahui pemberitaan tersebut, karena saya tertarik dengan pembahasan ini maka saya ikut menyimak dalam diskusi terbuka tersebut.
Memang sangat mencengangkan ketika mendengarkan beberapa argumen dan berbagai solusi yang mereka kemukaan yang saya anggap sepertinya memang cukup ampuh untuk mengatasi problematika mereka saat ini, solusi yang di rencanakan itu antara lain.