Mohon tunggu...
Fahrur Rozi
Fahrur Rozi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Terjemah Al-Ma'idah 51: Keragaman Terjemah Al-Qur'an

4 November 2016   13:34 Diperbarui: 4 November 2016   15:42 915
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keragaman Terjemah 42 Kata Auliya' dalam Terjemahan Bahasa Indonesia

Terkait dengan terjemah auliya’ pada Al-Maidah 51 juga sangat beragam. Depag edisi 1990,  pemimpin-pemimpinmu; Depag edisi revisi 2002 yang dijadikan acuan seluruh penerbitan mushaf Al-Qur’an di Indonesia saat ini menerjemahkan, teman setiamu; Buya Hamka, pemimpin-pemimpin;  M. Quraish Shihab, wali-wali (teman dekat dan penolong);  M. Thalib, pemimpin-pemimpin; A. Hassan, pemimpin; Zaini Dahlan, kawan karib; dan Hasbi Ash-Shiddiqi, penolong-penolongmu.

Demikian juga dalam terjemah bahasa Inggris terbitan resmi Mujamma’ Madinah, auliya’ diartikan as auliya’ (frinds, protectors, helpers), dengan menampilkan kata asli disertai dengan penjelasan dalam tanda kurung, yang berarti: teman dekat, pelindung, dan penolong. Abdullah Yusuf Ali juga menerjemahkan frinds and protectors, teman dekat, pelindung. Wahbah Az-Zuhaili dalam bahasa Arab juga menerjemahkan, ‘اصدقاء’, teman-teman karib.

Namun demikian, perlu digarisbawahi bahwa arti atau terjemahan apapun yang dipilih, arti yang tidak terpilih juga tidak secara otomatis hilang dari kandungan arti kata auliya’tersebut. Sehingga, tidak benar dan tidak berdasar sama sekali, jika dikatakan bahwa penerjemahan kata auliya’  dengan ‘teman setia’ dalam terjemah Kemenag edisi revisi tahun 2002, sebagai ganti dari terjemahan ‘pemimpin’ dalam edisi terjemah Depag versi lama, dianggap salah dan telah dengan sengaja merubah arti Al-Qur’an.

Posisi Terjemah Terhadap Al-Qur’an

Apakah terjemah itu Al-Qur’an? Bagaimana posisinya terhadap Al-Qur’an? Pertama, Para ulama sepakat bahwa terjemah bukanlah Al-Qur’an. Terjemah hanya alat bantu untuk memahami sebagian isi kandungan Al-Qur’an, karena sebuah terjemah tidak akan mampu menampung seluruh makna yang terkandung dalam sebuah kosa kata Al-Qur’an (Bahasa Arab). Oleh karena itu sebaik apapun terjemah tetap tidak akan mampu menampung seluruh kandungan dan menggantikan Al-Qur’an.

Kedua, dalam menerjemahkan sebuah kata, selain harus mengetahui seluruh arti yang terkandung dalam sebuah kata, seorang penerjemah juga harus memerhatikan konteks ayat yang diterjemahkan tersebut, lalu memilih arti yang menurutnya paling dominan. Pilihannya sangat mungkin berbeda dengan penerjemah lain, karena latar belakang pendidikan dan keilmuan yang berbeda.

Ketiga, pemilihan atau penentuan arti sebuah kata dengan arti tertentu, tidak secara otomatis menafikan arti-arti yang lain dari kata tersebut. Arti-arti yang lain dari kata tersebut tetap akan melekat, dan sangat mungkin oleh penerjemah yang lain akan dipilih untuk mengartikan kata tersebut. Sehingga sebuah terjemahan tidak boleh dikatakan telah melenceng atau difonis salah, selama menggunakan arti-arti yang terkandung di dalamnya dan sesuai dengan kaidah penerjemahan. Misal kata auliya’, bisa diartikan dengan seluruh arti yang terkandung pada kata tersebut, atau hanya memilih arti yang paling sesuai dengan konteks ayat.

Kemana Harus Tabayun

Kejadian heboh terjemah Al-Maidah 51 ini harus menjadi pelajaran bagi banyak pihak agar tidak semakin menambah keruh suasana dengan menahan diri untuk tidak mengeluarkan komentar terhadap hal yang tidak diketahui. Dalam hal seperti ini, masyarakat seharusnya melakukan tabayun atau klarifikasi kepada para ulama yang pakar di bidang Al-Qur'an dan atau kepada lembaga resmi yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk permasalahan Al-Qur’an, yaitu Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia. Lembaga yang mengemban tugas untuk mengawal penerbitan Al-Qur’an di Indonesia, melalui (1) Pentashihan (koreksi) terhadap ayat Al-Qur’an sebelum diedarkan, (2) Pengkajian dan Pengembangan Al-Qur’an, dengan menyusun terjemah dan tafsir Al-Qur’an, serta (3) Pengelolaan Bayt Al-Qur’an, sebagai destinasi wisata Al-Qur’an di Indonesia.

Semoga dengan kejadian dan kegaduhan yang timbul akibat postingan bernada provokatif semacam ini, umat Islam Indonesia menjadi semakin lebih berhati-hati dan tidak tergesa-gesa dalam merespons setiap isu yang beredar, sebelum melakukan tabayun kepada yang ahli dan berwenang, sehingga tidak terjatuh kepada perbuatan yang menyebabkan penyesalan di kemudian hari. wallahu a’lamu bissawab

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun