Dalam beberapa minggu ini QS. Al-Ma’idah/5 ayat 51 begitu popular. Ayat ini mejadi perbincangan secara nasional sejak pernyataan seorang gubernur di Kepulauan Seribu muncul di media sosial. Sontak pernyataan tersebut menjadi kontroversi dan memicu pengerahan massa besar-besaran untuk mengecam penistaan terhadap kitab suci Al-Qur’an dan mereka menuntut agar polisi memroses secara hukum terhadap sang gubernur tersebut.
Belum selesai dengan hiruk pikuk tersebut, seseorang mengunggah sebuah postingan yang menyatakan bahwa telah terjadi pengeditan dengan sengaja terhadap terjemah Al-Maidah 51 dari pemimpin menjadi teman setia. Dalam postingan yang bernada profokatif tersebut disampaikan bahwa umat Islam harus berhati-hati terhadap beredarnya terjemah yang sesat tersebut. Hanya beberapa jam, postingan tersebut menjadi viral dan meluas dengan sangat cepat dan berdampak luar biasa. Tidak sampai satu hari, postingan tersebut telah dibaca lebih dari 11.000 orang. Sontak umat Islam menjadi heboh dan panik.
Kehebohan tersebut menjadi semakin ramai, oleh komentar dari banyak pihak yang tidak memiliki pengetahuan tentang terjemah dan posisinya terhadap Al-Qur’an. Mulai dari tokoh publik, pengurus partai, pengurus ormas Islam. Bahkan Ada yang bertindak berlebihan dengan meyerukan sweeping terhadap seluruh Al-Qur’an yang berisi terjemah kata auliya’ dalam Al-Maidah 51 dengan: teman setia. Sungguh sangat disayangkan, respons yang berlebihan dan tergesa-gesa tersebut. Budaya asbun (asal bunyi), asal komentar terhadap hal-hal yang tidak dikuasai, sikap tergesa-gesa dan tanpa tabayun atau klarifikasi terlebih dahulu seperti ini sangat merugikan banyak pihak dan dapat memecah belah persatuan ummat. Satu sama lain saling mencaci, memfitnah, dan meneror. Dan yang sangat dirugikan adalah masyarakat banyak yang menjadi was-was dengan beredarnya isu yang meresahkan tersebut, mereka menjadi takut untuk membeli Al-Qur’an, karena takut mendapatkan Al-Qur’an yang salah.
Padahal Al-Qur’an telah mengingatkan kepada umat Islam, agar selalu melakukan tabayun terlebih dahulu ketika sseorang yang tidak diketahui kredibilitasnya menyampaikan berita. Jangan langsung ditelan mentah-mentah berita yang belum tentu kebenarannya. Allah berfirman dalam QS. Al-Hujurat/49 ayat 6:
Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.
Tulisan ini akan memaparkan tentang keragaman terjemahan Al-Qur’an dan posisinya terhadap Al-Qur’an, terutama terkait kata auliya’dalam Al-Qur’an menurut para penerjemah Al-Qur’an.
Kata Auliya’ Dalam Al-Qur’an
Kata auliya’ merupakan bentuk plural dari katawaliyy, yang berasal dari asal kata waliya. Kata auliya’ disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak 42 kali dalam 40 ayat. Kata auliya’dalam bahasa Indonesia memiliki banyak padanan, antara lain: teman setia, teman akrab, sahabat, penolong, pelindung, pemimpin, kawan, saudara, dan wali. Kesemua arti tersebut dapat dilihat dalam terjemahan yang ditulis oleh para ulama dalam karya terjemahannya, baik terjemah bahasa Indonesia, Arab, maupun Inggris. Seperti yang terlihat dalam tabel di bawah ini:
Tabel Penerjemahan Lafaz Auliya’ dalam Beberapa Terjemahan Bahasa Indonesia
Terjemah Al-Maidah 51