Mohon tunggu...
Fahrur Rozi
Fahrur Rozi Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Suka menulis dan hobi mendesain gambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tradisi Memberi Gelar Haji dan Status Sosial dalam Lintas Sejarah di Indonesia

2 Mei 2023   11:06 Diperbarui: 2 Mei 2023   11:23 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Memang bisa jadi mereka memang belum melaksanakan haji, namun dalam sejarah tertulis Ja'far Shodiq atau biasa dikenal Sunan Kudus beliau pernah memimpin rombongan jamaah haji sehingga beliau diberi gelar "Amirul Hajj". Gelar tersebut menunjukkan bahwa beliau pernah melaksanakan haji namun Sunan Kudus atau Ja'far Shodiq namanya tidak berubah menjadi "Haji Ja'far Shodiq". Dengan demikian perkembangan islam pada masa awal di indonesia, sebutan atau gelar haji belum digunakan oleh seorang muslim yang sudah melaksanakan ibadah haji.

Untuk mengetahui sejak kapan gelar haji digunakan pada nama seorang yang telah melaksanakan ibadah haji memang harus melek terhadap sejarah. 

Pada sejarah kerajaan banten tertulis bahwa Maulana Hasanuddin sebelum diangkat menjadi Sultan Banten, ia melakukan perjalanan bersama Sunan Gunungjati untuk melaksanakan ibadah haji, namun setelah kembalinya dari makkah gelar haji tidak diberikan pada namanya. 

Gelar haji baru kita jumpai pada masa Sultan Pageran Ratu (159-1647). Pada saat itu Sultan memberikan tugas kepada Lebe Panji, Tisnajaya dan Wangsaraja untuk pergi haji sekaligus menemui Sultan di Makkah untuk menyakan isi keterangan dari kitab Markum, Muntahi, dan Wujudiyah. Setelah kembali dari Makkah, Sultan telah mendapat surat yang berisi tentang penjelasan ketiga kitab yang ditanyakan itu. 

Selain itu Sultan juga diberi gelar oleh Sultan di makkah dengan gelar  Abul Mafakhir Mahmud, lalu sebutan sultan menjadi Sultan Abul Mafakhir Mahmud Abdul Kadir. Tisnajaya kemudian diberi nama Haji Jayasanta dan Wangsaraja diberi gelar Haji Wangsaraja, sedangkan Lebe Panji tidak diceritakan. 

Dilihat dari kejadian yang terdapat di dalam sejarah kerajaan banten tersebut, dapat kita simpulkan bahwa gelar "Haji" berawal dari kisah tersebut dan akhirnya sampai saat ini gelar "haji" masih digunakan dan sangat populer dipakai oleh seorang yang telah melaksanakan ibadah haji.

Gelar haji ini sebetulnya gelar yang diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang oleh masyarakat yang sudah menjadi budaya. Misalnya gelar "Kyai" di Jawa yang diberikan kepada seseorang yang ahli dibidang keagamaan dan gelar "Gus" dan "Ning" untuk anak seorang kyai. 

Dari penghormatan tersebut masyarakat mengharapkan keberkahan dari rasa penghormatan tersebut, serta gelar yang sudah disandangkan mendapatkan motivasi tersendiri bagi seseorang yang mendapatkan gelar agar didalam kehidupan bermasyarakat dapat lebih baik lagi. 

Kehidupan yang dulunya tidak memiliki sikap kebaikan sosial yang rendah setelah mendapatkan gelar menjadi lebih tinggi, senantiasa selalu taat, bertingkah laku benar, menepati janji, dan jujur. 

Gelar haji yang sudah diberikan senantiasa memberikan suatu komitmen sosial yang lebih baik dan kuat setelah menunaikan ibadah haji agar dapat melaksanakan konsep dari ajaran islam yaitu predikat haji yang mabrur. Haji mabrur ini dalam konteks sosial kemasyarakatan, yaitu apabila seseorang yang telah melaksanakan ibadah haji mereka ikut andil dalam gerakan perubahan sosial untuk mewujudkan tatanan kehidupan bermasyarakat yang baik dan teratur.

Mengenai haji mabrur seseorang harus berjuang untuk mendapatkanya, karena predikat haji mabrur tersebut bukan hanya sekedar telah sukses melaksanakan kewajiban rukun-rukun haji saja tetapi harus dilanjutkan secara continue ketika menjalankan kehidupan keseharian setelahnya dengan baik sampai akhir hayat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun