Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga yang menangani berbagai permasalahan-permasalahan korupsi di Indonesia.Â
KPK berdiri dan disahkan sejak permerintahan presiden Indonesia yang ke-5 Megawati Soekarno Putri, Pada tanggal 29 Desember 2003.Â
Berdirinya KPK dilandasi dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sejak berdirinya hingga sekarang Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menemani Republik Indonesia untuk dijauhi dari orang-orang bejat, orang yang paling jahat di bumi ini.Â
Di artikel yang saya baca KOMPAS.com, Indonesia di tingkat Asia Tenggara tercatat peringkat kelima dibawah singapura dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis oleh Trasnparancy International Indonesia (TII) pada tahun 2020.Pencapaian yang dihasilkan oleh KPK menempati peringkat kelima ini, di bawah Singapura (85), Brunei Darussalam (60), Malaysia (51), Timur Leste (40), perlu dikasih jempol kepada para komisionir KPK dengan menghasilkan skor 37 dan ranking 102. Namun harus lebih ditingkatkan Kembali kinerja para komisionir KPK agar Indonesia menjadi negara yang bersih akan para koruptor.
Jikalau kita mengorek Kembali data-data sebelumnya terkait skor dan ranking khususnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, Indonesia pernah menjadi negara terkorup di Asia pada masa akhir kepemimpinan Soeharto. Dimana pada waktu itu merupakan masa transisi dari orde lama ke orde baru.
Hal ini menjadi suatu hal yang wajar bagi bangsa Indonesia. Terkait data korupsi dari tahun-tahun sebelumnya dapat menjadi acuan bahwa Indonesia menempati peringkat terkorup di Asia Tenggara bahkan di Dunia.Â
Mengambil data dari jurnal Suraji Direktur Eksekutif Matapena Intitute Yogyakarta, Indonesia pernah menepati peringkat keempat di Dunia dan peringkat kesatu di Asia Tenggara.Â
Beberapa bukti terkait data-data korupsi di Indonesia yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Â
Pertama, dalam survey Political and Economic Risk Consultancy Ltd (PERC) bulan Januari-Februari 2008 terhadap 900 ekspatriat di Asia, dinyatakan bahwa Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai negara terkorup se-Asia.Â
Kedua, Indeks Persepsi Korupsi (IPK), Indonesia tahun 2007 diberi nilai 2,0 (termasuk tertinggi di dunia).Â