Mohon tunggu...
Fahrul Rizal bin Iskandar
Fahrul Rizal bin Iskandar Mohon Tunggu... Administrasi - Peminat Sejarah Kuno

Dilahirkan dan menyelesaikan pendidikan sampai lulus SMA di Banda Aceh, melanjutkan pendidikan S1 Teknik Perminyakan di Yogyakarta kemudian memperoleh kesempatan kembali ke Banda Aceh untuk menyelesaikan S2 Ilmu Ekonomi dengan beasiswa Bappenas. Peminat sejarah peradaban manusia, memiliki perhatian khusus pada sejarah peradaban Islam dan Nusantara.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Catatan di Bulan Januari bagi Pelabuhan Bebas Sabang

17 Januari 2019   16:49 Diperbarui: 17 Januari 2019   16:52 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Siapa yang tidak mengenal Sabang? Kota yang menjadi pintu masuk paling barat Indonesia ini terkenal dengan keindahan baharinya yang menjadi daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara.

Nama Sabang sendiri sebenarnya merupakan nama kota pelabuhan yang terletak di Pulau Weh, Provinsi Aceh. Sebelum perang dunia kedua, dermaga Sabang merupakan pesaing utama Temasek atau yang saat ini disebut Singapura. Namun tanpa disadari oleh banyak pihak rupanya di bulan Januari terdapat beberapa peristiwa penting bagi Pelabuhan Bebas Sabang yang akan coba kita dirangkum dalam tulisan ini.

Pertama, tanggal 22 Januari 1986 merupakan akhir dari riwayat Daerah Perdagangan Bebas dengan Pelabuhan Bebas Sabang. Pemerintah Pusat melalui Keputusan Presiden No. 2 tahun 1986 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 47 tahun 1971 dan Keputusan Presiden No. 4 Tahun 1982 secara resmi menutup Pelabuhan Bebas Sabang.

Kedua, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tanggal 22 Januari 2000 mengembalikan status pelabuhan bebas Sabang dengan menandatangani Inpres Nomor 2 Tahun 2000 tentang pelabuhan bebas Sabang.

Ketiga, pada tahun ini tepatnya pada tanggal 16 Januari 2019, Ketua Dewan Kawasan (DKS) melalui Surat Keputusan Nomor 515/39/2019, memberhentikan Sayed Fadhil selaku Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dan mengangkat Pelaksana Tugas Kepala BPKS sebagai penggantinya. Hal ini patut dicatat sebagai peristiwa penting karena kebijakan DKS tersebut mendapatkan perlawanan dari mantan Kepala BPKS yang dimaksud bahkan menurut kabar media, pejabat yang dicopot tersebut akan menggugat secara perdata maupun pidana atas keputusan tentang pencopotannya dari jabatan Kepala BPKS.

Demikian tiga hal yang rasanya merupakan peristiwa penting bagi Pelabuhan Bebas Sabang yang terjadi tepat di bulan Januari. Sebagai penutup, siang hari ini (17 Januari 2019) telah terjadi gempa bumi dengan kekuatan 5.7 Magnitudo yang mengguncang Kota Sabang. Alhamdulillah, walaupun gempanya terasa terasa berat hingga ke Banda Aceh namun tidak terjadi kerusakan apapun ditempat kejadian dan BMKG dalam laporannya mengatakan tidak terdapat potensi tsunami dari gempa tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun