Pengembangan UMKM melalui ekonomi syariah juga menghadapi beberapa tantangan. Pertama, keterbatasan kesadaran dan pengetahuan tentang ekonomi syariah. Kedua, kurangnya infrastruktur dan fasilitas pendukung. Ketiga, persaingan yang ketat dari lembaga keuangan konvensional. Namun, pengembangan UMKM melalui ekonomi syariah juga menawarkan beberapa peluang. Pertama, meningkatkan potensi pasar dan pendapatan. Kedua, meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ketiga, mengurangi ketergantungan pada ekonomi konvensional.
Pengembangan UMKM melalui ekonomi syariah merupakan strategi yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketimpangan ekonomi. Dengan prinsip-prinsip syariah yang menekankan keadilan, kesetaraan, dan kebersamaan, ekonomi syariah dapat membantu meningkatkan akses keuangan bagi UMKM dan mengembangkan potensi pasar dan pendapatan.
Daftar Pustaka
1. Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
2. Peraturan Bank Indonesia tentang Pengelolaan Keuangan Syariah.
3. Kementerian Koperasi dan UKM. (2022). Data UMKM Indonesia.
4. Bank Indonesia. (2022). Laporan Pembiayaan Syariah.
5. Jurnal Ekonomi Syariah. (2022). Vol. 10, No. 1.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H