Mohon tunggu...
Fahrul Bagenda
Fahrul Bagenda Mohon Tunggu... Jurnalis - Freelance

Memberi Fakta Secara Akurat dan Terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Gus Dur Pembela Minoritas, Pemersatu Bangsa di Hari Natal

25 Desember 2024   20:15 Diperbarui: 25 Desember 2024   20:40 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Desember Bulan GusDur, Doktor Humoris Causa-Pesantren.id

Abdurrahman Wahid, yang lebih dikenal sebagai Gus Dur, adalah sosok yang sangat penting dalam sejarah Indonesia, terutama dalam konteks pembelaan hak-hak minoritas dan pemersatu bangsa. Ia merupakan tokoh Islam yang moderat dan memiliki peran besar dalam mempromosikan toleransi dan keharmonisan antar umat beragama.

Gus Dur lahir pada 4 Sha'ban 1359 Hijriyah, atau 7 September 1940, di Jombang, Jawa Timur. Ia berasal dari keluarga yang sangat terhormat dalam komunitas Muslim di Jawa Timur. Ayahnya, Abdul Wahid Hasyim, adalah Menteri Agama, sedangkan kakeknya, Hasyim Asy'ari, adalah pendiri Nahdlatul Ulama (NU). 

Gus Dur dikenal sebagai "Bapak Pluralisme" karena perannya yang besar dalam mempromosikan keharmonisan antar umat beragama. Ia juga menentang segala bentuk diskriminasi dan memperjuangkan hak-hak asasi manusia.

Peran Gus Dur dalam mempersatukan bangsa sangatlah signifikan. Ia berhasil membangun jembatan antara berbagai kelompok agama dan etnis di Indonesia. Warisannya terus hidup dan menjadi inspirasi bagi banyak orang Indonesia hingga saat ini.

Peran dalam Pembelaan Minoritas

Gus Dur dikenal sebagai pembela minoritas dan pemersatu bangsa. Ia memperjuangkan hak-hak komunitas minoritas, termasuk:

1. Mencabut Instruksi Presiden No. 14 tahun 1967 yang melarang perayaan Tahun Baru Cina.

2. Menetapkan Confusianisme sebagai agama resmi keenam di Indonesia (2000).

3. Mendukung kebebasan beragama dan berpendapat.

4. Membela hak-hak perempuan dan anak-anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun