Mohon tunggu...
Fahrul Rozi
Fahrul Rozi Mohon Tunggu... -

Jujur dan apa adanya...\r\n\r\nHargailah apa yang kamu miliki sekrang, karena tanpa disadari kamu begitu berarti memilikinya...!!!!!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Tipe Wanita yang Disunnahkan untuk Dilamar

8 April 2011   10:22 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:00 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wanita itu dinikahi kerana 4 hal : karena hartanya, keturunannya,kecantikannya, dan kerana agamanya. Maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya kamu beruntung (HR. Bukhari).

Dalam melamar, seorang muslim dianjurkan untuk memperhatikan beberapa sifat wanita, diantaranya :
1. Wanita itu disunnahkan seorang yang penuh cinta kasih. Maksudnya ia harus selalu menjaga kecintaan terhadap suaminya, sementara suami pun memiliki kecenderungan dan rasa cinta kepadanya.

2. Disunnahkan pula agar wanita yang dilamar itu seorang yang banyak memberikan keturunan, karena ketenangan, kebahagian dah keharmonisan keluarga akan terwujud dengan lahirnya anak-anak yang menjadi harapan setiap pasangan suami-istri.

3. Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu seorang yang masih gadis dah masih muda, karena seorang gadis akan mengantarkan pada tujuan pernikahan. Selain itu seorang gadis juga akan lebih menyenangkan dan membahagiakan, lebih menarik untuk dipandang, lebih lembut untuk disentuh dah lebih mudah bagi suaminya untuk membentuk dan membimbing akhlaknya.

4. Disunnahkan bagi seorang muslim untuk menikahi wanita yang mempunyai silsilah keturunan yang jelas dan terhormat, karena hal itu akan berpengaruh pada dirinya dan juga anak keturunannya.

5. Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu taat beragama dan berakhlak mulia. Karena akan menjadikannya pembantu bagi suaminya dalam menjalankan agamanya, sekaligus akan menjadi pendidik yang baik bagi anak-anaknya.

6. Hendaklah wanita yang dinikahi adalah seorang yang cantik, karena kecantikan akan menjadi dambaan setiap insan dan selalu diinginkan oleh setiap orang yang akan menikah, dan kecantikan itu pula yang akan membantu menjaga kesucian dan kehormatan.

Kecantikan itu bersifat relatif. Setiap orang mempunyai gambaran tersendiri tentang kecantikan ini sesuai dengan selera dan keinginannya. Sebagian orang ada yang melihat bahwa kecantikan itu terletak pada wanita yang pendek, sementara sebagian yang lain memandang ada pada wanita yang tinggi. Sedangkan sebagian lainnya memandang kecantikan terletak pada warna kulit, baik coklat, putih, kuning dan sebagainya. Sebagian lain memandang bahwa kecantikan itu terletak pada keindahan suara dan kelembutan ucapannya........

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun