Di daerah-daerah, Muhammadiyah banyak mengelola lembaga pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.
Selain itu juga Rumah Sakit, Panti Asuhan dan unit ekonomi lainnya, sehingga legalitas dan badan hukum menjadi penting.
Terlebih, secara administrasi, Muhammadiyah termasuk ketat dan disiplin, semua Amal Usaha harus atas nama Muhammadiyah, bukan milik perseorangan.
Pengelolaan aset Muhammadiyah tersebut perlu dukungan legalitas hukum yang kuat.
Bayangkan jika Pemerintah kemudian membatalkan badan hukum Muhammadiyah dan harus mendaftarkan kembali puluhan ribu lembaganya, jelas akan menguras waktu dan energi.
Oleh karena itu, kebijakan yang dilakukan Tjahjo Kumolo sangat penting dalam membantu dakwah Muhammadiyah.
Abdul Mu'ti pun mendoakan agar kebijakan tersebut menjadi salah satu amal jariyah Tjahjo Kumolo semasa hidupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H