Pada dasarnya tujuan dari produksi dalam islam maupun produksi dalam konvensional itu hampir sama, tapi meskipun hampir sama tapi tetap ada yang membedakan antara keduanya. Dan sebelum melangkah lebih jauh saya akan mencoba untuk sedikit menjelaskan tentang produksi yang dianjurkan dalam Islam
Produksi dalam islam adalah usaha mengeksploitasi sumber-sumber daya agar dapat menghasilkan manfaat ekonomi ( Qutub abdus salam duaib). Dalam ilmu ekonomi, yang dapat dikerjakan manusia hanyalah membuat barang yang " dihasilkan". Dengan begitu bahwa manusia hanya mampu membuat kombinasi-kombinasi baru dari unsur-unsur lama yang tersedia yaitu alam.
Kemudian saya akan menjelaskan melalui pandangan yang saya pahami tentang produksi Islam sendiri, menurut saya dalam produksi yang dianjurkan dalam Islam itu sudah jelas apa saja barang yang tidak boleh untuk diproduksi namun menurut say aitu tetap ada suatu kecualian seperti untuk kepentingan tertentu seperti contohnya alcohol untuk obat, karena barang yang haram itu tidak boleh diproduksi dalam ajaran islam namun jika barang terlarang tersebut untuk digunakan kepentingan yang mendesak dan tidak ada pilihan lain untuk memproduksi bahan yang lain, seperti halnya alcohol yang digunakan untuk bahan obat-obatan.
Selain bahan yang digunakan untuk produksi modal yang digunakan untuk produksi pun juga memperngaruhi kualitas halal dan haramnya produksi, sebagai contoh modal yang didapat secara haram juga akan membuat barang yang diproduksi bisa menjadi haram
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H