Mohon tunggu...
fahriza asqiardiansyah
fahriza asqiardiansyah Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

seorang mahasiswa yang suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Beginilah Produksi yang Dibenarkan dalam Islam, Lihatlah!

21 November 2020   19:17 Diperbarui: 21 November 2020   19:20 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada dasarnya tujuan dari produksi dalam islam maupun produksi dalam konvensional itu hampir sama, tapi meskipun hampir sama tapi tetap ada yang membedakan antara keduanya. Dan sebelum melangkah lebih jauh saya akan mencoba untuk sedikit menjelaskan tentang produksi yang dianjurkan dalam Islam

Produksi dalam islam adalah usaha mengeksploitasi sumber-sumber daya agar dapat menghasilkan manfaat ekonomi ( Qutub abdus salam duaib). Dalam ilmu ekonomi, yang dapat dikerjakan manusia hanyalah membuat barang yang " dihasilkan". Dengan begitu bahwa manusia hanya mampu membuat kombinasi-kombinasi baru dari unsur-unsur lama yang tersedia yaitu alam.

Kemudian saya akan menjelaskan melalui pandangan yang saya pahami tentang produksi Islam sendiri, menurut saya dalam produksi yang dianjurkan dalam Islam itu sudah jelas apa saja barang yang tidak boleh untuk diproduksi namun menurut say aitu tetap ada suatu kecualian seperti untuk kepentingan tertentu seperti contohnya alcohol untuk obat, karena barang yang haram itu tidak boleh diproduksi dalam ajaran islam namun jika barang terlarang tersebut untuk digunakan kepentingan yang mendesak dan tidak ada pilihan lain untuk memproduksi bahan yang lain, seperti halnya alcohol yang digunakan untuk bahan obat-obatan.

Selain bahan yang digunakan untuk produksi modal yang digunakan untuk produksi pun juga memperngaruhi kualitas halal dan haramnya produksi, sebagai contoh modal yang didapat secara haram juga akan membuat barang yang diproduksi bisa menjadi haram

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun