Siklus SPMI-Dikdasmen merupakan serangkaian tahapan yang berkelanjutan dan saling terkait untuk menjamin peningkatan mutu pendidikan secara sistematis, terencana, dan berkelanjutan. Siklus ini terdiri dari 5 tahap utama, yaitu:
1. Pemetaan MutuÂ
Dilakukan analisis dan evaluasi terhadap kondisi mutu pendidikan di satuan pendidikan yang berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Analisis ini mencakup berbagai aspek, seperti: Input, proses, output, outcome.
Pemetaan mutu dapat dilakukan dengan berbagai metode, seperti: Analisis dokumen, observasi, survei, wawancara
2. Penyusunan Rencana Peningkatan Mutu Â
disusunlah Rencana Peningkatan Mutu (RPM) yang memuat tujuan, strategi, dan program untuk meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan.
Penyusunan RPM melibatkan seluruh pemangku kepentingan di satuan pendidikan, seperti kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orang tua, dan siswa.
3. Implementasi Rencana Peningkatan Mutu
diimplementasikan secara bertahap dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Â yang harus dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya.
4. Evaluasi dan Monitoring
Evaluasi dan monitoring dilakukan secara berkala untuk menilai kemajuan pelaksanaan RPM dan mengukur efektivitasnya dalam meningkatkan mutu pendidikan.
5. Penetapan Standar Mutu PendidikanÂ