Mohon tunggu...
Fahri Setiyadi
Fahri Setiyadi Mohon Tunggu... Penulis - Public Relations 19

Cek semua berita yang ada dan berikan ulasan yang membangun

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Penyelenggaraan Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada Masyarakat Baduy

30 Juli 2022   01:00 Diperbarui: 1 Agustus 2022   12:03 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : Foto Pribadi

PENYELENGGARAAN PELAYANAN SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU (SKTM) PADA MASYARAKAT BADUY

Sebagai hadirnya pemerintah sebagai pihak yang berkewajiban untuk memberikan pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan dalam rangka pemenuhan kebutuhan didalam masyarakat. baik pemerintah maupun dari masyarakat, sama-sama akan memberikan gambaran mengenai bagaimana penyelenggaraan pelayanan publik atau umum dapat dilakukan.

Kurangnya kualitas penyelenggaraan pemerintah pada satu sisi dapat dipahami bahwa pemerintah sebagai pelayan publik masih mengalami ketidakberdayaan. Ketidakberdayaan ini tidak saja menghinggapi pemerintahan pada level pusat dan daerah tetapi juga dialami oleh pemerintahan dalam level yang terkecil yakni Desa. 

Untuk dapat mewujudkan penyelenggaraan pelayanan pemerintah desa yang maksimal dalam meningkatkan pelayanan publik maka penting juga adanya dukungan dari sumber daya manusia aparatur yang mampu baik secara kualitas maupun kuantitas, serta adanya ketersediaan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan yang memadai.

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) merupakan suatu bentuk jenis pelayanan yang sering diminta oleh masyarakat, mengingat, masih banyaknya masyarkat berpenghasilan dibawah rata-rata menyebabkan Surat Keterangan Tidak Mampu yang sering menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan pelayanan lainnya seperti, beasiswa, raskin, bantuan program pemberdayaan masyarakat dari pemeritah pusat dan daerah lainnya, 

yang terjadi di Desa Kanekes, Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah desa khususnya Surat Keterangan Tidak Mampu masih dapat dikatakan tidak maksimal dan masih terdapat kekurangan karena tidak profesionalnya aparatur pemerintah desa setempat serta masih kurangnya perhatian kepada masyarakat, antara anggota masyarakat satu dengan anggota masyarakat yang lain.

Dari segi pelayanan yang ada, seringkali terjadi ketidaktepatan jam kerja dan waktu dalam pengurusan surat-surat, dokumen ataupun urusan masyarakat yang lainnya, yang sebenarnya bisa selesai dengan cepat tapi menjadi lambat akibat penyelenggaraan pelayanan aparatur desa yang masih kurang responsivitas dan juga sumber daya manusia aparatur desa yang menjadi salah satu penyebab tidak maksimalnya kinerja pelayanan publik di Desa Kanekes. 

Selain itu, kondisi kantor yang belum representatif, menyebabkan kualitas pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu belum optimal.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun