PENYELENGGARAAN PELAYANAN SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU (SKTM) PADA MASYARAKAT BADUY
Sebagai hadirnya pemerintah sebagai pihak yang berkewajiban untuk memberikan pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan dalam rangka pemenuhan kebutuhan didalam masyarakat. baik pemerintah maupun dari masyarakat, sama-sama akan memberikan gambaran mengenai bagaimana penyelenggaraan pelayanan publik atau umum dapat dilakukan.
Kurangnya kualitas penyelenggaraan pemerintah pada satu sisi dapat dipahami bahwa pemerintah sebagai pelayan publik masih mengalami ketidakberdayaan. Ketidakberdayaan ini tidak saja menghinggapi pemerintahan pada level pusat dan daerah tetapi juga dialami oleh pemerintahan dalam level yang terkecil yakni Desa.Â
Untuk dapat mewujudkan penyelenggaraan pelayanan pemerintah desa yang maksimal dalam meningkatkan pelayanan publik maka penting juga adanya dukungan dari sumber daya manusia aparatur yang mampu baik secara kualitas maupun kuantitas, serta adanya ketersediaan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan yang memadai.
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) merupakan suatu bentuk jenis pelayanan yang sering diminta oleh masyarakat, mengingat, masih banyaknya masyarkat berpenghasilan dibawah rata-rata menyebabkan Surat Keterangan Tidak Mampu yang sering menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan pelayanan lainnya seperti, beasiswa, raskin, bantuan program pemberdayaan masyarakat dari pemeritah pusat dan daerah lainnya,Â
yang terjadi di Desa Kanekes, Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah desa khususnya Surat Keterangan Tidak Mampu masih dapat dikatakan tidak maksimal dan masih terdapat kekurangan karena tidak profesionalnya aparatur pemerintah desa setempat serta masih kurangnya perhatian kepada masyarakat, antara anggota masyarakat satu dengan anggota masyarakat yang lain.
Dari segi pelayanan yang ada, seringkali terjadi ketidaktepatan jam kerja dan waktu dalam pengurusan surat-surat, dokumen ataupun urusan masyarakat yang lainnya, yang sebenarnya bisa selesai dengan cepat tapi menjadi lambat akibat penyelenggaraan pelayanan aparatur desa yang masih kurang responsivitas dan juga sumber daya manusia aparatur desa yang menjadi salah satu penyebab tidak maksimalnya kinerja pelayanan publik di Desa Kanekes.Â
Selain itu, kondisi kantor yang belum representatif, menyebabkan kualitas pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu belum optimal.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI