STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Sedangkan Pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Dalam rangka pemenuhan 5 pilar STBM, pemerintah kabupaten Boyolali mengadakan peninjauan terhadap 30% dari jumlah KK per RT di desa. Sebagai penunjang data administrasi, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro, Fahri Rahmalia membantu pemerintah desa dalam pembuatan peta sanitasi yang dapat digunakan untuk mempermudah kader dalam kegiatan survei rumah perumah pada tanggal 20 Juli 2023.
Dalam pelaksanaannya, pembuatan peta sanitasi Desa Sranten, Karanggede dimulai dengan diskusi dengan bidan desa, survei lapangan, pengambilan titik koordinat lokasi rumah warga menggunakan aplikasi Google Maps, pembuatan peta menggunakan ArcGIS 10.3, finalisasi peta, dan pencetakan.
Pengambilan titik koordinat rumah warga di 6 RT Desa Sranten disertai wawancara mengenai jumlah MCK yang dimiliki serta jumlah sumur yang ada. Pengambilan titik lokasi dan wawancara dilakukan selama 2 hari pada tanggal 17 dan 18 Juli 2023. 6 RT yang di survei diantaranya ada di dukuh Kaworan RT 1, Karangmojo RT 1, Sranten RT 1-3, dan Karangbendo RT 2.
Selanjutnya peta diserahkan kepada Bidan Desa Sranten dan kader STBM dengan harapan dapat dimanfaatkan sebagai data administrasi serta dapat mempermudah dalam pelaksanaan survei STBM dengan pemerintahan Boyolali di Desa Sranten.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H