Mohon tunggu...
Fahrijal Nurrohman
Fahrijal Nurrohman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hey there! I am using Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

KPI Kamseupay Ah...

12 September 2021   06:00 Diperbarui: 12 September 2021   08:54 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Benar-benar tidak terasa kita sudah melewati pandemi covid-19 ini selama 1 tahun dan ini masuk tahun ke 2. Hari-hari penuh warna, mulai dari kisah sedih hingga bahagia terukir indah di dalam kenangan kita. Ditambah kita tinggal di negara Indonesia, negara dengan sejuta pesona keindahan alamnnya, baik di laut maupun di darat. Siapa coba yang tidak kesengsem dengan negara sehebat ini. Kalau katanya pak Ismail Marzuki "Indonesia sejak dulu kala, selalu di puja-puja bangsa"

Tapi, ironi masih menyelimuti negara ini. SDA yang begitu banyaknya tidak seimbang dengan kualitas SDM yang ada. Para pemimpin dan public figur negara ini sibuk mensejahterakan keluarga dan dinastinya sendiri-sendiri, tanpa memperdulikan etika dan moral. Selalu membuat keputusan yang menimbulkan gejolak di masyarakat tanpa memperdulikan efek ke depannya. Salah satu contoh bukti kualitas pemimpin negara ini yang patut dipertanyakan adalah mengenai KPI. Iya, KaPeI.

KPI Pusat sedang ramai diperbincangkan bukan karena prestasinya menyajikan tontonan mendidik untuk masyarakat, bukan juga karena prestasinya mencegah penayangan tontonan yang dapat mengotori pikiran anak-anak masa kini. Tapi karena adanya kasus pelecehan seksusal yang terjadi di tubuh KPI Pusat selama sekian tahun lamanya. 

Kasus ini sudah dibawa ke ranah hukum. Si korban sebelumnya pernah melaporkan ini kepada atasan namun tidak ada respon, seperti yang dikutip dari Kompas.com (03/09/2021). Akan tetapi, ada saja pihak yang ingin menjegal penuntasan kasus ini. Dikutip dari suara.com (07/09/2021), disebutkan bahwa terduga pelaku perundungan hendak melaporkan balik korban karena dianggap telah mencemarkan nama baik dengan menggunakan UU ITE sebagai senjata. Benar-benar ironi. Apa harus nunggu viral dulu baru bisa diusut, hai mas ketua KPI?.

Masih dengan KPI, seperti yang kita ketahui bahwa KPI memberikan izin kepada artis SJ yang baru saja keluar dari penjara karena kasus pencabulan terhadap anak. Bahkan saat keluar dari penjara, beliau disambut bak pahlawan yang baru pulang dari perang, perang melawan hawa nafsu. Baru juga keluar dari penjara, mas SJ ini sudah bikin Indonesia gaduh lagi karena ada salah satu stasiun tv yang mengundangnya untuk mengisi acara, hebat bukan? Glorifikasi kepada pelaku pencabulan yang sangat membagongkan. Alhamdulillahnya KPI langsung turun tangan, akhirnya KPI melarang mas SJ untuk tampil di tv kecuali untuk memberikan edukasi mengenai bahaya pencabulan.

Eh bentar, ini kok ada yang aneh. Pelaku pencabulan diberikan hak untuk memberikan edukasi mengenai bahaya tindakan cabul? Mungkin kalau mas Tretan Muslim yang membaca berita ini langsung berteriak, "WHYYYYYY?". Okelah, mungkin mas SJ sudah mendapatkan hukuman sebagai ganti tindakan yang sudah dilakukannya, tapi mbok ya cari orang lain yang lebih berkompeten dalam hal perlindungan anak kalau ingin mengedukasi masyarakat. Kan kasihan dengan korban yang menonton mas SJ keluar dari penjara dan malah muncul di tv. Kamseupay lah kalau sampai terjadi lagi. Ini demi moral bangsa kita lo mas ketua. Yuk bisa yuk berubah jadi lebih baik.

Dengan begitu, kepada KPI monggo pun segera muhasabah diri, intropeksi diri. Itu lo ada banyak sekali saran dan masukan dari masyarakat untuk bapak dan ibu yang bekerja disana. Bapak ibu tidak ingin kan kehilangan pekerjaan disana?. Apalagi gajinya juga lumayan, kan bisa buat beli martabak istimewa di pojokan perempatan? Iya kan?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun