Mohon tunggu...
fahri reza
fahri reza Mohon Tunggu... Lainnya - Analis Keimigrasian Ahli Pertama Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang

Mencoba untuk menulis dan ingin memberikan insight tentang Keimigrasian dan Teknologi Informasi Owner : thingnstuff.id

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pembuatan Website Resmi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang untuk Penyebaran Informasi Keimigrasian

27 Desember 2021   11:19 Diperbarui: 27 Desember 2021   11:54 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pendahuluan

Kemajuan Teknologi Informasi mengalami perkembangan yang pesat pada beberapa dekade terakhir, sekarang ini kebutuhan penyajian informasi dengan menggunakan sistem informasi berbasis web sudah menjadi hal wajib bagi Instansi Pemerintah dalam hal keterbukaan Informasi. Perkembangan teknologi dan informasi menjadi hal yang sangat kompleks dan penting di masa sekarang, Kondisi ini yang menjadikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang yang merupakan Instansi Vertikal dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk bisa terus berkembang dalam mengikuti perkembangan teknologi dan Informasi yang semakin kompleks dalam hal penyajian informasi.

Saat ini Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang dalam penyajian Informasi menggunakan baliho, pamflet, broshur, media cetak maupun media eletronik lokal di daerah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Dalam penggunaan media tersebut memiliki keterbatasan hanya bisa diakses oleh masyarakat dengan domisili di Kabupaten Ketapang sehingga menjadi kurang efektif dan efisien dari sisi penyampaian informasi dalam hal keterbukaan Informasi. Dari Keterbatasan tersebut Masyarakat Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara masih banyak yang belum tahu mengenai profil Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang, Wilayah Kerja, maupun jenis-jenis layanan Keimigrasian yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang.

Dengan melihat perkembangan Teknologi yang semakin maju dan dibutuhkan nya informasi yang lengkap terkait keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang membuat suatu terobosan baru yaitu membuat website Resmi yang interaktif, nantinya akan berguna dalam hal keterbukaan informasi publik dan menjadi sarana media penyampaikan informasi khususnya untuk masyarakat kabupaten Ketapang dan Kayong utara lalu untuk masyarakat di seluruh Indonesia.

  • Maksud dan tujuan

          Maksud dari kegiatan pembuatan Website resmi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang adalah agar masyarakat Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara dapat mengakses segala informasi yang berkaitan dengan kegiatan Keimigrasian yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang dan Informasi Keimigrasian yang dibutukan oleh masyakakat  Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.

Sedangkan tujuan dari  pembuatan Website Resmi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang adalah untuk membuat website yang interaktif dan dinamis sehingga masyarakat Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara dapat mendapatkan informasi sekaligus bertanya dalam suatu wadah informasi yaitu di Website Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang.

  • Ruang Lingkup
  • Ruang Lingkup pembuatan Website Resmi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang adalah wilayah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.

HASIL YANG DICAPAI

  • Masyarakat Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara akan mendapatkan informasi terkait info-info keimigrasian yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang.
  • Terciptanya website yang interaktif dan memiliki tampilan (user interface) dinamis yang akan memudahkan masyarakat Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara dalam mengakses informasi sekaligus tersedianya fitur chat yang akan memudahkan jika masyarakat ada pertanyaan terkait hal yang berkaitan dengan Keimigrasian.
  • Website Resmi Imigrasi Ketapang dapat diakses di halaman berikut
  • https://imigrasiketapang.com/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun