Pemerintahan Jokowi-JK sudah memastikan bakal menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebelum 2015, sembari menyiapkan program kompensasi penaikan harga BBM.
Berbeda dengan kebijakan kompensasi SBY-Boediono, pemerintahan Jokowi-JK menerapkan sejumlah kebijakan kompensasi berupa Program Bantalan Sosial sebelum penaikan harga BBM diputuskan. Bantalan sosial yang disiapkan dalam bentuk pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Sejahtera (KS), yang mulai dibagikan awal pekan ini
Pembagian ketiga kartu sebelum penaikan harga BBM dimaksudkan untuk meminimkan adanya time lag, tenggang waktu antara penyaluran dana kompensasi BBM dengan kenaikan harga kebutuhan pokok sebagai dampak kenaikan harga BBM. Rakyat miskin diharapkan sudah menerima ketiga kartu tersebut sebelum kenaikan harga BBM sehinga relatif lebih siap dalam menghadapi dampak kenaikan harga BBM.
Berbeda dengan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), yang merupakan pembagian dana tunai sementara selama 3 bulan, pembagian KIP, KIS dan KS merupakan program bantuan terpadu dan permanen. Program bantuan terpadu tersebut bukan semata-mata untuk kompensasi kenaikan harga BBM, tetapi sekaligus sebagai program penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
Dalam konsep penanggulangan kemiskinan, ada dua pilar utama kebijakan pemerintah yang dapat diterapkan, yakni: pengurangan beban biaya dan peningkatan pendapatan rakyat miskin. Untuk pengurangan beban biaya pendidikan dan kesehatan serta biaya kebutuhan pokok, pemerintahan Jokowi-JK membagikan KIP dan KIS serta Raskin. Dalam jangka panjang, diharapkan program ini akan mencetak rakyat yang sehat dan pintar sehingga dapat memutus rantai kemiskinan struktutral, yang selama ini membelenggu keluarga miskin di Indonesia.
Sedangkan Program KS ditujukan untuk meningkatkan pendapatan rakyat miskin melaui usaha-usaha produktif. Untuk itu, realokasi dana subsidi BBM digunakan untuk memberikan akses permodalan lunak, baik melalui program dana bergulir, maupun melalui koperasi dan lembaga keuangan mikro. Jangan seperti program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang cenderung tidak tepat sasaran, Program KS harus dapat dapat menjangkau rakyat miskin akar rumput, di antaranya buruh tani, nelayan, pedagang kaki-lima, pedagang pasar tradisonal, tukang bakso, tukang sate, tukang becak dan pelaku ekonomi rakyat lainnya.
Selain itu, realokasi dana subsidi BBM juga harus digunakan untuk pembangunan infrastruktur pedesaan, di antaranya untuk pembangunan jalan, jembatan, mencetak sawah baru, dan pembagunan irigrasi. Pembangunan infrastruktur tersebut harus melibatkan rakyat miskin sebagai pekerja, sehingga tidak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi saja, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan yang dapat meningkatkan pendapatan rakyat miskin.
Kalau Program KIS, KIP dan KS serta pembangunan infrastruktur berhasil diterapkan secara optimal dan tepat sasaran, Program itu tidak hanya dapat mengurangi beban biaya bagi rakyat miskin, tetapi juga dapat meningkatkan pendapatan, sekaligus mencetak generasi muda yang sehat dan pintar yang tidak miskin lagi. Dengan demikian, setiap penaikan harga BBM bersubsidi, pendapatan rakyat miskin juga akan meningkat secara signifikan.
(Penulis adalah Pemerhati Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada)
Dimuat di Kolom Analisis Harian Kedaulatan Rakyat, Selasa Pahing, 4 November 2014.
http://krjogja.com/liputan-khusus/analisis/3480/kompensasi-penaikan-harga-bbm.kr