Mohon tunggu...
fahmirfan alba
fahmirfan alba Mohon Tunggu... -

i'm a mysterious man

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perkosa Pramuniaga Sehabis Minum Miras

25 Januari 2012   00:49 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:29 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gara-gara dipengaruhi minuman keras, Angga Ferdiansa (27) yang tinggal di Surabaya nekat memperkosa AN (22) seorang pramuniaga di sebuah toko di Royal Plaza, Surabaya.

Dari informasi yang didapat, Angga berkenalan dengan AN yang berasal dari Mojokerto beberapa bulan yang lalu. Rupanya dari perkenalan itu keduanya menjalin hubungan yang lebih dekat dan akhirnya berpacaran.

Selasa (24/1/2012) keduanya pun sepakat bertemu di sebuah rumah kontrakkan di Jalan Kalijudan, Surabaya. Rupanya sebelum bertemu dengan korban, tersangka sempat menenggak miras.

Selang beberapa saat kemudian pasangan ini terlibat cek-cok. Pemicunya adalah saat AN mendapati sejumlah SMS mesra dari wanita lain di ponsel Angga. Imbas dari SMS tersebut korban tidak mau menuruti permintaan tersangka untuk melakukan hubungan intim di kontrakkan tersebut.


Karena AN menolak, maka Angga pun sempat memaksa. Rupanya korban yang sempat melawan itu membuat tersangka kian beringas. Angga pun membawa AN menuju kamar dan dipaksa melayani nafsu syahwatnya sebanyak dua kali. Setelah nafsunya terpuaskan, Tersangka pun terlelap tidur. Kondisi itu digunakan korban untuk kabur dan dan minta bantuan warga setempat. Lalu tersangka ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun