Mohon tunggu...
Fahmi Ramadhan Firdaus
Fahmi Ramadhan Firdaus Mohon Tunggu... -

Constitutional Law Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Politik

Selamat Datang Kembali, Antasari Azhar!

10 November 2016   14:51 Diperbarui: 10 November 2016   14:57 832
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto : Republika

Jember - Ia pernah menjadi cerita yang menghebohkan negara, Mantan Ketua KPK yang tersandung kasus hukum yang direkayasa. Diawali dengan skandal perselingkuhan, motif kasus ini isu cinta segitiga Antasari Azhar dengan Rani ( Istri ketiga Nasrudin Z ), kemudian didakwa karena manjadi aktor intelektual kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Beragam isu dalam kasus ini berkaitan dengan konspirasi politik tingkat tinggi. Menjalani masa tahanan selama 7 tahun 6 bulan bukanlah waktu singkat bagi Antasari Azhar, masa tuanya dijalani dengan pidana yang tak ia lakukan.

Di dalam persidangan yang ia jalani, dakwaan turut serta melakukan pembunuhan yang ditujukan kepadanya tak ada yang terbukti sama sekali, salah satunya peluru yang dihadirkan dalam persidangan berbeda dengan peluru yang digunakan dalam pembunuhan. Indikasi karena faktor politik, akhirnya pengadilan yang korup itu memutuskan beliau salah. Ia dipenjara karena putusan pengadilan, bukan karena dakwaan yang ditujukan. Baginya, satu hari pun ia tidak pantas berada di penjara.

Ada orang besar sebagai dalang peristiwa ini, mengingat posisi Antasari Azhar pada saat itu sebagai Ketua KPK, banyak opini mengerucut bahwa rekayasa kasus ini berkaitan dengan kasus-kasus korupsi penguasa yang beliau tangani di KPK, sedikit flashback kasus yang saat itu ditangani adalah BLBI dan Century yang merugikan negara triliunan rupiah dan bukan itu juga, banyak sekali politisi-politisi dari partai penguasa yang ia penjarakan. Terlalu rumit memang jika mencari fakta atas kasus yang direkayasa.

Posisi beliau sebagai Ketua KPK memang rawan dikriminalisasi, bukan beliau saja. Abraham Samad dan Bambang Widjodjanto yang saat itu sebagai Komisioner KPK juga terjegal atas rekayasa kasus. Hampir mirip motif yang dituduhkan kepada Abraham Samad dengan Antasari Azhar, yaitu wanita. Mungkin KPK ketua yang sekarang harus berhati-hari bisa saja sewaktu-waktu dia dijatuhkan oleh “wanita”

Hari ini (10/11/16) Antasari Azhar bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa tahanannya. Sebelum kebebasannya, beliau melakukan asimilasi di kantor Notaris Handoko agar beliau bisa siap bersosialisasi kembali dengan masyarakat. Pukul 10.00 WIB beliau dijemput oleh istri, anak dan cucunya di Lapas Kelas I Tangerang. Publik menyambut gembira atas bebasnya Antasari Azhar.

Dalam karir barunya kali ini, ia berkata ingin membangun keluarga bersama istrinya Ida Laksimwati beserta 2 anak, 3 cucu dan 2 menantunya, karena selama berkarir ia selalu menomor duakan keluarga. Baginya ia  diberi kesempatan hidup kedua kali dengan segala keterbatasan. Ia ingin menjadi dosen dan mengajar kemana-kemana. Tidak harus di pemerintahan, yang penting dekat keluarga.

Sejak keluar pintu Lapas, setelah perenungan dan membaca banyak buku dalam masa tahanannya. Dendam, benci ia tinggal di dalam. Antasari tak mau membawa bebannya saat kembali ke luar penjara. Langka di zaman sekarang menemukan orang seperti beliau, berjiwa besar dan ikhlas. Ia menyerahkan semuanya kepada Allah SWT maha segalanya.

Antasari Azhar kembali menjadi contoh tentang betapa nisbinya jabatan dan kekuasaan. Berada di puncak kemasyuran, punya akses pada elit-elit kekuasaan. Antasari justru menjadi korban penghakiman. Martabat tercemarkan, reputasi berantakan dan karir cemerlangpun tak terselamatkan. Kini Antasari mencoba memulihkan nama baik tapi risiko membuatnya hati-hati untuk berisik. Begitulah kehidupan di lingkungan kekuasaan, jatuh bangun oleh intrik kekuasaan jadi resiko kehidupan. Kawan tiba tiba menikam seperti lawan, dari lawan kemudian hangat seperti kawan. Hanya keluarga yang menjadi benteng terakhir saat tekanan datang tiada akhir, Antasari adalah pelajaran yang amat berharga. Bahwa keluarga adalah hal yang luar biasa.

 

*) Fahmi Ramadhan Firdaus
 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun