Terkait desakan DPR kepada KPK yang memaksa membuka rekaman Miriam S. Hariyani, adalah salah besar menurut Hukum. Jika DPR lebih bisa bersabar, rekaman itu akan dibuka di pengadilan. Harus dibedakan proses hukum dan proses politik. KPK sebagai lembaga penegak hukum selama ini dirasa sangat konsisten dalam melakukan proses hukum sesuai undang-undang dan tidak terpengaruh dengan proses politik yang sedang berlangsung di DPR.
*) Fahmi Ramadhan Firdaus
 Asisten Peneliti Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) Fakultas Hukum Universitas Jember
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!