Ini harusnya menjadi jalan yang mudah, namun kenapa masih diribetin sih?
Yap, karena faktanya lebih banyak musisi cover yang tidak meinta izin daripada yang minta izin. Alasannya bisa bermacam-macam. Bisa jadi di antaranya belum paham akan masalah seperti ini karena kalo kita lihat kembali fakta di lapangan, sosialisasi tentang hal semacam ini masih saja kurang
Bahkan ironinya, pemberitaan di media jarang menyoroti dan menginformasikan undang-undang hak cipta itu seperti apa, tapi lebih menyoroti masalahnya sehingga pada akhirnya hal semacam ini terus berulang karena musisi cover atau musisi baru kurang teredukasi.
Dan di satu sisi juga, musisinya pun seharusnya mencari tahu untuk setidaknya belajar bagaimana etika dan hukum hak cipta ini. Sederhananya, musisi harus lebih inisiatif karena untuk berkarier secara profesional di industri musik ini, harus tau dan paham akan aturan yang berlaku.
So, buat yang mau jadi musisi, apalagi ingin berkarier profesional di musik, selain belajar musik itu kayak gimana, pelajari juga aturan yang ada, agar nantinya tidak ada halangan dan rintangan ketika kalian berkarier diindustri ini. Juga harus dipahami bahwa walaupun berkarier profesional, etika harus dijungjung tinggi agar terbangun relasi sebagai musisi untuk berkarier lebih jauh dan bertahan lebih lama lagi di industri musik Indonesia ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI