Sejak adanya wacana di adakan pembuatan e KTP, saya sangat senang....ah... ini cikal bakal pemilu bisa lebih akurat..karena adanya e-KTP tentunya akan mendapatkan data DPT secara online , dengan demikian proses Pemilu tentu akan lebih sederhana ...artinya Pemilih tinggal daftar di TPS yang tertera pada DPT dan bilamana ada maka Pemilih akan diberi surat suara untuk bisa menyalurkan Hak Suaranya...dan bagi Pemilih yang tidak ada pada Daftar DPT pada TPS offline  maka Pemilih di persilahkan ke TPS online untuk bisa menyalurkan Hak Suaranya ..dan Apabila tetap tidak ada pada DPT pada TPS online maka adalah kesalahan dari Pemilih karena tidak melakukan kewajibannya sebagai warga untuk melakukan Pendataan atau Verifikasi  , karena apa....Hak Warga adalah Menyalurkan Hak Suaranya sebagai Pemilih dan Kewajiban warga adalah melakukan Verifikasi Pendataan dirinya ke Dinas Kependudukan agar Datanya Tetap Update baik di Dinas Kependudukan maupun Update pada Database KPU..sehingga  InsyaAllah dengan cara ini Polemik Pemilu bisa di selesaikan dengan baik.
Tapi apa nyatanya.....ternyata e-Ktp sampai sampai sekarang masih saja ada masalah..., kok bisa...? hanya melakukan pendataan saja kok masih keliru.. dan malah saya baca di media..menjadikan sebagai Mega Korupsi
Sumber:
...http://www.liputan6.com/tag/korupsi-e-ktp
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H