Mohon tunggu...
Fahmi Abdillah
Fahmi Abdillah Mohon Tunggu... Relawan - mahasiswa

Saya suka olahraga, memelihara hewan, dan berkebun

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembukaan PMM Jurusan Peternakan UMM di Panti Asuhan Ulil Abshar

16 Juli 2022   07:57 Diperbarui: 16 Juli 2022   08:03 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam rangka memperkrnalkan dunia peternakan ke khalayak umum, Jurusan Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang mengadakan Program Pengabdian Masyarakat di Panti Asuhan Ulil Abshar yang terletak di Jl. Margo Basuki No.43, Jetis, Mulyoagung, Kec. Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pengabdian ini dilaksanakan selama  1 bulan pada tanggal 16 Juni-15 Juli 2022. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Mahasiswa Jurusan Peternakan yang di koordinatori oleh Ashhabul Kahfi dan di bimbing langsung oleh Dosen Jurusan Peternakan Dr. Drh. Imbang Dwi Rahayu M.Kes.

kegiatan pembukaan ini dihadiri langsung oleh 5 anggota PMM yakni Ashhabul Kahfi selaku koordinator, Muhammad afifudin, Muhammad Rigel Kent, Firmansyah Riski F, dan Fahmi Abdillah. selain mahasiswa PMM pengurus panti juga ikut hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2022 pada jam 16.00 WIB

dokpri
dokpri

selanjutnya kegiatan dilakukan yakni penyerahan proposal kegiatan dari mahasiswa PMM kepada Pengurus Panti Asuhan Ulil Abshar. Hal ersebut merupakan tanda bahwa PMM telah diterima dan diperbolehkan pelaksanaanya

dokpri
dokpri

kegiatan selanjutnya yakni dengan observasi kelayakan kandang yang ada di Panti Asuhan Ulil Abshar dan edukasi berupa manajemen kebersihan kandang yang ada di Panti Asuhan Ulil Abshar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun