Dalam mengikuti program Kampus Merdeka salah satunya yaitu Membangun Desa (KKN Tematik). Program ini akan memberikan pengalaman untuk hidup di tengah masyarakat diluar kampus. Bersama dengan masyarakat setempat, mahasiswa diharapkan mengidentifikasi potensi dan memberikan solusi sehingga kedatangan mahasiswa akan bisa mengembangkan potensi desa atau daerah tersebut.Dalam melaksanakan KKN Tematik atau KKN Patriot Mengabdi mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya memberikan program program yang bermanfaat untuk Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Dibagi menjadi beberapa kelompok. Dan saya Fahira Ayu Tri Isnawati menjadi bagian dari Kelompok 9. Yang diketuai oleh Alif Wildan Firmansyah. KKN ini sudah dilaksanakan sejak Bulan Agustus 2021 lalu.
Dalam melakukan upaya untuk mencapai suatu tujuan yang dimana Akan memberikan sebuah Edukasi, Konsultasi Dan Alternatif Solusi tentang Etika Hutang Piutang & Hutang Piutang. Yang sering menjadi permasalahan pada umumnya. Jauh hari sebelum melakukan kegiatan terjun langsung ke Masyarakat Alif Wildan Aliyansyah melakukan Koordinasi bersama Dosen Pendamping Lapangan yaitu Dr. Erny Herlin Setyorini, S.H, M.H. Â dan juga dengan Kepala Desa Sambirejo serta Jajarannya, agar supaya bisa berjalan dengan baik pada saat melakukan kegiatan di Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang.
Pada saat melaksanakan kegiatan di Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang kelompok 9 KKN Patriot Mengabdi FH Untag Surabaya melakukan survey terkait dengan pembuangan limbah yang akan di buatkan Peraturan Desa (Perdes) Pembuangan Limbah, dan Kelompok 9 melakukan kegiatan Edukasi Hukum di Balai Desa Sambirejo agar supaya masyarakat setempat bisa mengerti pentingnya hukum dan bisa cakap hukum untuk kedepannya.
Kegiatan Di Balai Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang adalah sebuah bentuk kegiatan dalam rangka meningkatkan kesadaran mengenai Hukum Waris, Penyelesaian Sengketa Tanah, dan Hutang Piutang yang  sering dialami oleh masyarakat setempat.
Ketua kelompok 9 kami, Alif Wildan Aliyansyah memandu kegiatan tersebut menerangkan bahwa Desa Sambirejo butuh kecakapan hukum agar supaya bisa tau masyarakat penting nya hukum dalam melakukan sebuah kasus mengenai Waris, Penyelesaian Sengketa Tanah, dan Hutang Piutang.
Dengan diadakannya kegiatan KKN tersebut Masyarakat Desa Sambirejo menerima dengan baik guna untuk mendapatkan pemahaman Hukum Yang tepat dan Tim Kelompok 9 KKN Patriot Mengabdi bisa berguna dan bermanfaat bagi Masyarakat Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H